Anas Urbaningrum Bebas Murni

BREAKING NEWS: Usai Jalani Hukuman 8 Tahun, Mantan Ketum Partai Demokrat Kini Bebas Murni

Mantan Ketua Umum partai Demokrat, Anas Urbaningrum akhirnya bebas murni setelah menjalani hukuman kasus korupsi selama 8 tahun.

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com/Kolase Tribun Jambi
Mantan Ketua Umum partai Demokrat, Anas Urbaningrum akhirnya bebas murni setelah menjalani hukuman kasus korupsi selama 8 tahun. 

TRIBUNJAMBI.COM - Mantan Ketua Umum partai Demokrat, Anas Urbaningrum akhirnya bebas murni setelah menjalani hukuman kasus korupsi selama 8 tahun.

Bebas murni itu setelah menjalani cuti menjelang bebas (CMB) selama tiga bulan.

Kabar tersebut dibenarkan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Bandung, Budiana.

Dia mengatakan bahwa masa CMB Anas Urbaningrum sudah berakhir pada 9 Juli 2023 kemarin.

Sehingga mulai kemarin, Anas Urbaningrum kata Budiana sudah dinyatakan bebas murni.

"Beliau berakhirnya kemarin tanggal 9, tapi karena kemarin hari Minggu, maka pemberian surat keterangan masa berakhir diberikan hari ini," ujar Budiana, di Kantor Bapas Bandung, Senin (10/7/2023).

Dia menjelaskan bahwa Anas Urbaningrum selama menjalani CMB melakukan kewajibannya melapor ke Bapas satu kali dalam dua Minggu.

"Jadi, totalnya enam kali wajib lapor, dan selama menjalani program CMB sesuai ketentuan berlaku tidak pernah melanggar yang ada aturan CMB, sehingga beliau berhak mendapat surat pembebasan bimbingan," katanya.

Baca juga: Anas Urbaningrum Bicara Tentang Dinamika Politik Tanah Air, Eks Kader Demokrat: Masih Wajar

Baca juga: Anggi Si Pengantin Baru di Bogor yang Viral Temui Mantan Hilang Lagi? Tak Ada di Pertemuan Keluarga

Sebelumnya, Anas terjerat perkara korupsi pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan, dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang serta tindak pidana pencucian uang.

Atas perbuatannya, dia harus menjalani pidana penjara selama 8 tahun.

Anas kemudian memperoleh CMB dan keluar dari Lapas Sukamiskin Bandung pada April 2023.

Anas Urbaningrum Bebas

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum menyebutkan bahwa tidak ada yang mampu mengalahkan skenario Tuhan.

Hal itu disampaikannya usai bebas menjalani tahanan dalam kasus korupsi proyek Hambalang. 

Dalam kasus tersebut, dia menjalani hukuman sejak 2013 lalu di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. 

Usai dinyatakan bebas dan keluar dari Lapas, Anas Urbaningrum menyampaikan permohonan maaf  kepada sejumlah pihak.

Pihak yang dimaksudkan itu terkait  dugaan kesengajaan merancang skenario untuk memenjarakannya.

Di hadapan para kerabat dan loyalisnya, Anas meminta maaf kepada si pembuat skenario yang disebutnya berharap agar dirinya mendekam di penjara untuk waktu yang lama.

Ungkapan ini langsung disambut sorak para pendukungnya yang hadir di halaman Lapas Sukamiskin, Bandung.

Baca juga: Berita KKB Papua Hari Ini, Kapolda: Egianus Kogoya Tak Pernah Minta Tebusan Rp5 M Bebaskan Pilot

“Saya juga mohon maaf kalau ada yang menyusun skenario besar bahwa dengan saya dimasukkan dalam waktu yang lama di tempat ini, menganggap bahwa Anas sudah selesai,” ucap Anas seperti ditayangkan Live Streaming TribunnewsBogor.com, Selasa.

“Skenario boleh besar, boleh kuat, boleh hebat, tetapi sehebat apapun sekuat apapun serinci apapun skenario manusia, tidak akan mampu mengalahkan skenario tuhan,” lanjut dia.

Tak hanya berbicara soal skenario, Anas juga menyinggung masa tahannya yang dihitung-hitung dia sudah mencapai 9 tahun lebih.

Waktu tersebut tidak singkat, sehingga Anas pun meminta maaf bagi pihak yang dianggap ingin memisakannya dengan kerabat dan keluarga. Karena upaya tersebut dianggap gagal.

“Saya juga mohon maaf kalau ada yang berpikir bahwa waktu saya agak lama di sini, terhitung hari ini berarti 9 tahun 3 bulan,” kata Anas.

“Mohon maaf kalau ada yang berpikir dengan waktu yang lama itu kemudian bisa memisahkan saya dengan sahabat-sahabat saya seperjuangan.”

Lebih jauh lagi Anas juga meminta maaf kepada pihak yang beranggapan bahwa dirinya akan lenyap setelah dipenjara. Anas mengatakan bahwa dirinya akan terus maju.

Anas bahkan menyebut pihak tersebut kini tak tenang hidupnya setelah dirinya bebas dari lapas Sukamiskin.

Baca juga: Respon Demokrat Usai Anas Urbaningrum Bebas dari Penjara: Biasa Saja, Bagian dari Masa Lalu

“Karena ikatan batin ikatan rasa ikatan nilai ikatan spirit semangat ikatan komitmen dan ikatan keberanian utk terus melangkah maju itu akan membuat yang berpikir seperti itu mohon maaf seperti tidurnya di siang hari, tidur di siang bolong. Jadi sungguh saya mohon maaf,” tuturnya.

Sebagai informasi, Anas Urbaningrum resmi keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung, Jawa Barat pada Selasa (11/4/2023) siang.

Anas keluar dari lapas dengan program cuti menjelang bebas. Yakni di mana selama 3 bulan ke depan Anas tetap diwajibkan melapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Dengan kata lain selama 3 bulan ke depan Anas masuk kategori bebas dalam pengawasan. Namun setelah melewati 3 bulan tersebut, Anas dapat dinyatakan bebas murni.

"Pada siang ini Pak Anas Urbaningrum bisa bebas dengan program cuti menjelang bebas yaitu di mana selama 3 bulan Pak Anas nanti wajib lapor ke Bapas," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin Bandung, Kunrat Kasmiri.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Andre Onana Kian Dekat, Manchester United Mulai Fokus ke Sofyan Amrabat dari Fiorentina

Baca juga: Download Lagu MP3 Spesial DJ TikTok, DJ Minang dan DJ Remix, Pakai MP3 Juice atau YTMP3 Gratis

Baca juga: Anggi Si Pengantin Baru di Bogor yang Viral Temui Mantan Hilang Lagi? Tak Ada di Pertemuan Keluarga

Baca juga: Maafkan Syahnaz, Jeje Govinda Minta Dukungan Netizen: Butuh Doa dari Kalian

Artikel ini diolah dari TribunJabar.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved