Satu Tahun Kasus Ferdy Sambo

Isi Curhatan Vera Simanjuntak, Kekasih Brigadir Yosua yang Tewas di Tangan Ferdy Sambo Setahun Lalu

Isi curhatan Vera Simanjuntak, kekasih Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas di tangan Ferdy Sambo cs setahun lalu.

Editor: Suci Rahayu PK
KOLASE TRIBUN JAMBI
Brigadir Yosua Hutabarat dan Vera Simanjuntak 

TRIBUNJAMBI.COM - Isi curhatan Vera Simanjuntak, kekasih Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas di tangan Ferdy Sambo cs setahun lalu.

Brigadir Yosua tewas pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo, jenazahnya diterbangkan ke Jambi pada 9 Juli, kemudian dibawa ke Sungai Bahar, dan dimakamkan pada 11 Juli 2022.

Di momen setahun tewasnya Brigadir Yosua, sang kekasih Vera Simanjuntak curhat terkait kepiluan hatinya.

Vera Simanjuntak menangis di atas makam Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Vera Simanjuntak menangis di atas makam Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Capture Ig Vera)

Karena sebelum tewas, Brigadir Yosua dan Vera Simanjuntak punya rencana menikah pada tahun 2023 ini.

Pada postingan itu terlihat Vera menangis di atas makam Yosua saat belum dipugar.

Dia mengenakan pakaian kaos hitam, dengan menambah audio dari Rafeal Sitorus yang berjudul Tinggal Kenangan.

Berikut Tribunjambi.com kutip postingan Vera yang dituliskan di media sosial instagram pada 8 Juli 2023 pagi:

Tepat 1 Tahun Brigadir J Meninggal, Begini Kondisi Terkini Makam Yosua di Jambi

Baca juga: Kepala Unit Bank di Kerinci Jambi Maling Duit Rp 8,7 M dari Brangkas, Bagaimana Standar Penyimpanan?

Apa kabar? Kuharap sayang dengar ini semua.

Tuhan lah yang tahu bagaimana hancurnya hatiku, perasaanku, jiwaku saat itu.

Tepat ditanggal yang sama ini juga, semuanya itu harus kupikul, kualami.

Tak pernah aku meminta bahkan membayangkan ini semua tetapi apalah daya kita hanya ciptaanNya.

Tepat 1 tahun kepergianmu mengingatkan kembali rasa hancur itu. Mengingatkan kembali suara mu yg masih aku dengar.

Tidak bisa aku bayangkan betapa sakitnya juga yg engkau rasakan.

Ketahuilah sayang, walaupun dari jauh aku disini selalu merindukanmu.

Doaku selalu bersamamu. Dan aku percaya kau selalu bersamaku.

Dari jauh sana jugalah engkau mendoakan aku agar aku bertemu sepertimu Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Pada kasus pembunuhan berencana pada Brigadir Yosua Hutabarat ini, lima orang dinyatakan bersalah.

Kelimanya adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Kuat Maruf, Ricky Rizal, dan Richard Eleizer.

Baca juga: Profil dan Biodata Bella Bonita, Selebgram Asal Madiun yang Kini Resmi Jadi Istri Denny Caknan

Baca juga: Pemilik Rumah yang Dibobol Maling Ucapkan Terima Kasih ke Perekam Video, Dinilai Jadi Petunjuk Awal

Hingga Juli 2023 ini, yang sudah ikrah atau putusan berkekuatan hukum tetap, baru untuk Bharada Richard Eleizer, yang mendapatkan hukuman paling ringan.

Richard Eleizer alias Bharada E orang pertama yang menembak Brigadir J, atas perintah Ferdy Sambo.

Dia mengakui perbuatannya, selanjutnya membongkar skenario bohong yang dibangun Ferdy Sambo, dan mendapatkan status sebagai justice collaborator.

Bharada E yang saat ini ditahan di rutan Bareskrim Polri, akan bebas murni pada 31 Januari 2024. Dia mungkin saja bebas bersyarat tahun ini.

Sang eksekutor itu pun akan mendapatkan kembali pekerjaannya sebagai anggota Polri.

Pada sidang etik, dia dinyatakan bersalah, namun tidak dipecat seperti Ferdy Sambo.

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Sebelum Bobol Rumah Warga, Pelaku Sempat Mondar Mandir Lima Kali di Sekitar Lokasi

Baca juga: Kiky Saputri Kembali Lakukan Transfer Uang kepada Netizen, Imbas terima Cibiran

Baca juga: Tepat 1 Tahun Brigadir J Meninggal, Begini Kondisi Terkini Makam Yosua di Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved