256 Rekening Panji Gumilang Dibekukan, Ternyata Transaksi Triliunan Rupiah

"Terdapat sekitar 256 rekening milik Panji Gumilang yang menggunakan enam nama berbeda," kata Natsir saat dikonfirmasi Tribun

Editor: Duanto AS
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Pimpinan Ponpes AlZaytun, Panji Gumilang selesai diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023) malam. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang disinyalir memiliki 256 rekening dengan 6 nama berbeda.

Transaksi di 256 rekening tersebut jumlahnya triliunan rupiah hanya dalam waktu lima tahun.

Kepala Biro Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan(PPATK) Natsir Kongah membenarkan hal tersebut. Kini PPATK sedang mendalami hal tersebut.

"Terdapat sekitar 256 rekening milik Panji Gumilang yang menggunakan enam nama berbeda," kata Natsir saat dikonfirmasi Tribun, Rabu(5/7).

Informasi yang diterima Tribun sumber uang yang diperoleh Panji Gumilang tersebut berasal dari dugaan penipuan, penyumbang yayasan serta ada yang terkait dengan Negara Islam Indonesia(NII). Uang yayasan juga ada yang dipakai secara pribadi oleh Panji Gumilang.

Ditanya soal hal tersebut, Natsir mengaku masih terus melakukan pendalaman. "Masih kita dalami masih berproses," ujarnya.

Sementara itu Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi membenarkan sudah membekukan ratusan rekening terkait dengan pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. "Iya benar(dibekukan)," ujar Ivan.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, memiliki enam nama atau identitas.

Identitas tersebut, kata Mahfud, diantaranya Abu Totok Panji Gumilang dan Abdussalam Panji Gumilang.

Mahfud juga mengatakan, Panji Gumilang memiki 256 rekening bank atas nama enam identitas tersebut.

Selain itu, kata Mahfud, ia juga menguasai 33 rekening atas nama institusi. "Nama dia itu enam. Ada Abu Totok, ada Panji Gumilang, ada Abdusalam, pokoknya enam lah.

Dan dari situ semua ada dari 256 rekening atas nama dia, dan 33 rekening atas nama institusi, jadi 289," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan saat ini PPATK tengah menganalisis rekening-rekening tersebut terkait dengan dugaan pencucian uang. Mahfud juga menilai hal tersebut agak mencurigakan.

"Ini sekarang sedang dianalisis dari sudut PPATK, apakah ada pencucian uang atau tidak. Nanti secepatnya. Kalau agak mencurigakan makannya diambil oleh PPATK, sekarang sedang diambil oleh PPATK. Agak mencurigakan," kata Mahfud.

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi(MK) tersebut juga mengaku memiliki bukti dokumen yang mengungkap pondok pesantren (ponpes) Al Zaytun dahulunya bernama yayasan Negara Islam Indonesia (NII).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved