Berita Jambi
Debt Collector di Jambi Dilaporkan ke Polisi, Dayat: Saya Melaporkan Aksi Perampasan
Dayat, konsumen atau pemilik sepeda motor Yamaha Jupiter Z, mendatangi Mapolresta Jambi, untuk melaporkan dugaan perampasan tersebut.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Deni Satria Budi
Tanpa ada penetapan pengadilan, jaminan fidusia tidak dibenarkan penarikannya, apalagi oleh debt collector.
Ia kembali menegaskan, jika proses penarikan sudah melalui putusan pengadilan, maka yang berhak melakukan proses penarikan adalah polisi ataupun jaksa, yang jelas statusnya sebagai aparat penegak hukum.
Yang berhak melakukan penyitaan itu Polisi dan Jaksa, yang jelas sebagai aparat penegekan hukum, dan dalam melakukan penyitaan, harus juga melalui penetapan dari pengadilan.
Tindakan para debt collector tersebut sudah mengarah ke aksi premanisme. Masyarakat diharapkan tidak hanya tinggal diam, jika dihentikan dan dipaksa oleh debt collector untuk proses penarikan kendaraan yang terkendala dalam proses pembayarannya.
Baca juga: Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Minta Tambahan 30 Bus Untuk Armada Trans Siginjai
Baca juga: M Juber Minta Maaf ke Anak dan Istri, Terdakwa Ketok Palu APBD Provinsi Jambi 2018 Sampaikan Pledoi
Beri Wadah untuk UMKM, Pemkot Jambi Berencana Bangun Z Corner di Taman Remaja |
![]() |
---|
Warga Jambi, Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Masih Berlangsung, Mati Pajak Lama Cukup Bayar 2 Tahun |
![]() |
---|
Apa Sanksi untuk Remaja Jambi yang Melanggar Jam Malam? Dilarang Berkeliaran pukul 22.00-04.30 WIB |
![]() |
---|
Sumur Minyak Rakyat Dilegalkan, Walhi Peringatkan Risiko Kerusakan Lingkungan |
![]() |
---|
Ribuan Sumur Minyak Rakyat di Jambi, Produksi Harian Bisa Tembus 9.000 Barel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.