Berita Jambi

Daya Tampung Belum Capai Target, Kuota SMA/SMK di Jambi Belum Terpenuhi

Hasil PPDB online telah diumumkan pada 26 Juni 2023 lalu dan kini sudah memasuki pendaftaran ulang hingga 14 Juli 2023 mendatang.

Penulis: A Musawira | Editor: Deni Satria Budi
tribunjambi/musawira
Peserta didik sedang melakukan pengisian data diri di Posko PPDB Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Hasil PPDB online telah diumumkan pada 26 Juni 2023 lalu dan kini sudah memasuki pendaftaran ulang hingga 14 Juli 2023 mendatang.

Meski demikian, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi, menyebut sejumlah SMA dan SMK masih kekurangan peserta didik dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.

Daya tampung dari 90 SMA dan 60 SMK yang menerapkan PPDB 2023 secara online sebanyak 51.843 peserta didik, belum terpenuhi. Meski begitu, Disdik belum menerima rekapan dari sekolah yang belum terpenuhi kuotanya.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Syamsurizal sudah memastikan bahwa daya tampung tersebut belum mencapai target.

“Belum mendapat rekapan dari pihak sekolah. Tentu kami masih menunggu rekapan dari sekolah yang mana masih ada beberapa sekolah yang belum terpenuhi kuota. Kota Jambi yang paling krusial, yang daerah terkendali semua,” bebernya, Selasa (4/7).

Dikatakan Syamsurizal pihaknya mendorong agar masyarakat dapat mengisi kekosongan tersebut. Pihaknya juga akan meningkatkan kapasitas SDM di sekolah tersebut.

“Kita berharap pelaksanaan PPDB online 2023 memberikan edukasi kepada masyarakat yang masih mengutamakan sekolah favorit, bahwa SMA dan SMK lainnya juga berkualitas,” ujarnya.

Ia menyambut baik SMA 14 yang baru membuka PPDB online pada tahun ini, full penerimaan. Kemudian di SMK 2 Kota Jambi, penerimaan sekira 720 siswa, pendaftar bisa capai 2.600 peserta, ini sangat membludak. Maka perlu pihaknya mendorong ke SMK lainnya.

“Dalam beberapa hari ke depan, kita melangsungkan pendaftaran ulang. Dari hasil rekapan itu, agar yang belum memenuhi kuota bisa terpenuhi. Disdik akan memantau dan mendorong ke sekolah-sekolah yang masih membutuhkan penerimaan anak didik itu,” jelasnya. 

Baca juga: Ombudsman Jambi Terima 5 Laporan Soal Sistem PPDB 2023, Ini Tanggapan Kadisdik

Baca juga: Evaluasi Penerimaan PPDB 2023, Komisi IV Hearing Bersama Diknas dan Kepsek SMAN di Kota Jambi

Baca juga: Gubernur Jambi Wanti-wanti Proses PPDB SMA dan SMK Jangan Ada Siswa Titipan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved