Berita Jambi

Ombudsman Jambi Terima 5 Laporan Soal Sistem PPDB 2023, Ini Tanggapan Kadisdik

Selama melakukan pengawasan pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Jambi 2023, Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provins

|
Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Musawira
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Syamsurizal. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Selama melakukan pengawasan pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Jambi 2023, Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jambi telah menerima lima laporan.

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI Jambi, Abdul Rokhim mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima sejumlah laporan terkait pelaksanaan PPDB di Provinsi Jambi tahun ini.

Dari lima laporan tersebut, terbanyak laporan seputar persoalan sistem PPDB.

"Masalah jalur zonasi dan prestasi yang banyak dilaporkan. Selebihnya ada persoalan aplikasi dan sebagainya," kata Rokhim pada Senin (3/7/2023).

Rokhim mengatakan bahwa saat ini laporan tersebut sudah masuk pada tahap pemeriksaan di Ombudsman.

Laporan ini juga sudah diteruskan ke grup Focal Point yang sebelumnya sudah dibentuk oleh Ombudsman Jambi bersama Dinas Pendidikan serta Inspektorat Provinsi Jambi, guna mempercepat penyelesaian pengaduannya.

"Laporan ini sebelumnya sudah disampaikan ke pihak sekolah oleh pelapor, namun karena belum mendapatkan jalan keluar, maka dilaporkan lagi ke kita," ujar Rokhim.

Rokhim juga berpesan agar laporan ini bisa segera ditindaklanjuti oleh terlapor sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada.

“Kita ingin masyarakat bisa memperolah haknya mendapatkan layanan pendidikan sesuai dengan amanat UUD," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Syamsurizal menyampaikan selama pelaksanaan PPDB hingga pengumuman sudah berkoordinasi bersama Inspektorat dan Ombudsman.

"Memang sampai hari ini baru beberapa pengaduan yang masuk di Ombudsman yaitu masalah teknis yang mereka tidak tersosialisasikan mungkin masalah sistem PPDB ini," katanya dikonfirmasi Tribun Jambi.

Persoalan itu satu diantaranya terkait sistem zonasi. Dikatakan Syamsurizal bahwa zonasi ini jangan salah di sana ada zona satu, dua dan tiga.

"Terkadang mereka (Wali Murid) terpaku dengan zona 1. Padahal bisa masuk di zonasi 2 dan 3. Untuk itu selama dua hari ini akan dilakukan pendaftaran ulang di setiap sekolah untuk nantinya mengisi kekosongan kuota yang ada," pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Usulkan Penambahan Anggaran SKTM RSUD Raden Mattaher Dua Kali Lipat

Baca juga: Banyak OPD Tak Hadir Saat Paripurna, Pj Bupati Muaro Jambi Berang

Baca juga: Download GTA San Andreas PS2 di PC Full Versi Gratis, Ada Cheat-nya Lengkap Bahasa Indonesia

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved