Berita Jambi
Gubernur Jambi Wanti-wanti Proses PPDB SMA dan SMK Jangan Ada Siswa Titipan
Al Haris mengatakan, dalam proses PPDB tahun ini pemerintah sudah menyiapkan sistem aplikasi baru yang tidak bisa diakal-akali
Penulis: A Musawira | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris kembali mewanti-wanti kepala sekolah melalui Dinas Pendidikan untuk tidak menabrak aturan saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Saat ini, PPDB tahun anggaran 2023/2024 sudah diatur dengan baik dengan adanya jalur zonasi, afirmasi, prestasi dan perpindahan tugas orang tua.
“Tidak ada menerima siswa titipan. PPDB sudah diatur dengan baik oleh ada Peraturan Gubernur (Pergub) dan juga ada sekolah-sekolah hari ini yang luar biasa," katanya belum lama ini.
Al Haris mengatakan, dalam proses PPDB tahun ini pemerintah sudah menyiapkan sistem aplikasi baru yang tidak bisa diakal-akali.
Meskipun demikian, Al Haris mengatakan masih ada pihak-pihak yang sampai saat ini merasa masih bisa menitip anak-anaknya.
"Hanya saja masih ada pihak-pihak yang merasa masih bisa nitip anaknya padahal tidak boleh," ujarnya.
Al Haris bilang aplikasi yang sudah ada terbangun dengan baik dan pihaknya juga ikut turut mengawasi jangan sampai ada siswa yang masuk tanpa jalur yang tidak benar.
"Kita ingin membangun sebuah sistem yang baik, sistem yang pada akhirnya bisa mengangkat kualitas anak-anak Jambi," pungkasnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Empat Jalur Pendaftaran PPDB SMA dan SMK di Jambi, Ini Kata Al Haris
Baca juga: PPDB SMP Kota Jambi Telah Dibuka, Wali Murid Mulai Mencari Sekolah Terbaik
Baca juga: Jadwal PPDB Batanghari, Pengumuman hingga Daftar Ulang
10 Perusahaan Tambang Batu Bara Bandel di Jambi Dipanggil Komisi XII DPR RI |
![]() |
---|
Lansia Kota Jambi Tunjukkan Semangat Kemerdekaan Lewat Lomba 17-an |
![]() |
---|
Hesti Haris Tinjau Pendidikan Anak SAD di Desa Hajran Batang Hari Jambi |
![]() |
---|
Warga Tersenyum Sumringah dan Bahagia, Hesti Haris Serahkan 17 Unit Bantuan Bedah Rumah |
![]() |
---|
Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.