Berita Jambi

Gubernur Jambi Wanti-wanti Proses PPDB SMA dan SMK Jangan Ada Siswa Titipan

Al Haris mengatakan, dalam proses PPDB tahun ini pemerintah sudah menyiapkan sistem aplikasi baru yang tidak bisa diakal-akali

Penulis: A Musawira | Editor: Rahimin
tribunjambi/musawira
Gubernur Jambi Al Haris. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris kembali mewanti-wanti kepala sekolah melalui Dinas Pendidikan untuk tidak menabrak aturan saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Saat ini, PPDB tahun anggaran 2023/2024 sudah diatur dengan baik dengan adanya jalur zonasi, afirmasi, prestasi dan perpindahan tugas orang tua.

“Tidak ada menerima siswa titipan. PPDB sudah diatur dengan baik oleh ada Peraturan Gubernur (Pergub) dan juga ada sekolah-sekolah hari ini yang luar biasa," katanya belum lama ini.

Al Haris mengatakan, dalam proses PPDB tahun ini pemerintah sudah menyiapkan sistem aplikasi baru yang tidak bisa diakal-akali.

Meskipun demikian, Al Haris mengatakan masih ada pihak-pihak yang sampai saat ini merasa masih bisa menitip anak-anaknya.

"Hanya saja masih ada pihak-pihak yang merasa masih bisa nitip anaknya padahal tidak boleh," ujarnya.

Al Haris bilang aplikasi yang sudah ada terbangun dengan baik dan pihaknya juga ikut turut mengawasi jangan sampai ada siswa yang masuk tanpa jalur yang tidak benar.

"Kita ingin membangun sebuah sistem yang baik, sistem yang pada akhirnya bisa mengangkat kualitas anak-anak Jambi," pungkasnya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Empat Jalur Pendaftaran PPDB SMA dan SMK di Jambi, Ini Kata Al Haris

Baca juga: PPDB SMP Kota Jambi Telah Dibuka, Wali Murid Mulai Mencari Sekolah Terbaik

Baca juga: Jadwal PPDB Batanghari, Pengumuman hingga Daftar Ulang

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved