Jadwal PPDB Batanghari, Pengumuman hingga Daftar Ulang

Dinas Pendidikan Kabupaten Batanghari akan membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SD dan SMP di Kabupaten Batanghari.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
DISDIK PROVINSI JAMBI
Tahapan PPDB Online Jambi 2021 

TRIBUNJAMBI.COM - Dinas Pendidikan Kabupaten Batanghari akan membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SD dan SMP di Kabupaten Batanghari.

Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Batanghari, Adi Saputra mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan mengeluarkan surat edaran terkait dengan PPDB tingkat SD dan SMP.

Dimana dikatakan Adi, PPDB akan mulai dibuka dari tanggal 19 Juni hingga 24 Juni 2023.

Ia juga menegaskan, bahwa proses PPDB untuk tingkat SD dan SMP Negeri di Kabupaten Batanghari tidak dipungut biaya atau gratis.

 Adi mengatakan dari 217 SD Negeri dan Swasta baru 11 SD yang melaksanakan PPDB secara online. Yaitu SDN 13 Muara Bulian, SDN 25 Kampung Baru, SDN 33 Sungai Rengas, SDN 34 Teratai, SDN 55 Sridadi, SDN 64 Muara Bulian, SDN 80 Muara Bulian, SDN 111 Muara Bulian, SDN 112 Muara Bulian, SDN 182 Hutan Lindung, dan SDN 198 Pasar Baru.

Sementara itu, empat SMP yang melaksanakan PPDB secara online di Kabupaten Batanghari yaitu SMP Negeri 3 Batanghari, SMP Negeri 6 Batanghari, SMP Negeri 19 Batanghari dan SMP Negeri 21 Batanghari.

Sekilas Tentang PPDB

PPDB adalah proses penerimaan atau seleksi siswa baru yang dilakukan oleh sekolah-sekolah dalam menentukan calon siswa yang diterima pada tahun ajaran baru.

Proses ini biasanya dilakukan oleh sekolah-sekolah negeri dan swasta pada tingkat pendidikan dasar dan menengah.

Tujuan dari PPDB adalah untuk mengatur dan memastikan penerimaan siswa baru dilakukan secara adil dan transparan, dengan memperhatikan beberapa faktor seperti kapasitas sekolah, zonasi atau wilayah, prestasi akademik, dan kriteria lain yang ditetapkan oleh masing-masing sekolah atau kebijakan pemerintah setempat.

PPDB sering kali melibatkan proses pendaftaran, penyerahan berkas, ujian seleksi, dan penentuan hasil penerimaan siswa baru.

Proses ini bertujuan untuk menjaga kualitas pendidikan dan memastikan distribusi siswa yang merata di antara sekolah-sekolah.

Baca juga: Siap-siap PPDB SD-SMP di Provinsi Jambi Mulai Pekan Depan, Tiap Daerah Beda Pola

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved