Kasus Suap RAPBD
4 Terdakwa Kasus Suap Ketok Palu RAPBD Jambi Sampaikan Pledoi
Pengadilan Tipikor Jambi menggelar sidang lanjutan kasus suap ketok palu RAPBD Jambi 2017-2018 untuk 4 terdakwa, Selasa (4/7/2023).
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pengadilan Tipikor Jambi menggelar sidang lanjutan kasus suap ketok palu RAPBD Jambi 2017-2018 untuk 4 terdakwa, Selasa (4/7/2023).
Sidang dimulai pada pukul 11.00 tersebut, dihadiri oleh empat terdakwa, namun satu terdakwa hadir secara virtual.
Terdakwa M Juber terlihat menggunakan pakaian lengan panjang bergaris putih berwarna coklat dengan kopiah hitam di kepala.
Kemudian terdakwa dua dan tiga Porianto dan Ismet Kahar masing masing mengenakan baju kemeja lengan panjang bermotif batik.
Sementara terdakwa Tartiniah RH dihadirkan melalui virtual dengan menggunakan kerudung coklat.
Hingga pukul 11.31 WIB sidang yang dipimpin Hakim Ketua Budi Chandra tersebut masih terus berlangsung. Mendengarkan pembacaan pembelaan tertulis para terdakwa (pledoi) yang dibacakan oleh penasehat hukum terdakwa. (Tribunjambi.com/Abdullah Usman)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Sempat Tertunda, Hari Ini PN Sengeti Putuskan Kasus Ustadz Cabuli Santri di Muaro Jambi
Baca juga: Datangi PN Sengeti, Keluarga Minta Ustad Cabul di Muaro Jambi Dihukum 15 Tahun
Baca juga: Citra Kirana Diminta Mamanya Pertahankan Rumah Tangga, saat Rezky Aditya Punya Anak dari Wanita Lain
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.