Sidang Ustad Asusila
BREAKING NEWS Datangi PN Sengeti, Keluarga Minta Ustad Asusila di Muaro Jambi Dihukum 15 Tahun
Puluhan orang warga Desa Sumber Agung Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi mendatangi Pengadilan Negeri Sengeti, Selasa (4/7/2023).
Penulis: Muzakkir | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI -- Puluhan orang warga Desa Sumber Agung Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi mendatangi Pengadilan Negeri Sengeti, Selasa (4/7/2023).
Puluhan orang ini datang untuk menyaksikan sidang putusan Abdul Aziz pimpinan pondok pesantren Mafatihul Huda yang menjadi pelaku cabul terhadap santrinya pada akhir tahun lalu.
Yang datang memenuhi panggilan kali ini merupakan keluarga dari korban yang bernama Bunga (bukan nama sebenarnya).
Hanan, orangtua korban menyebut jika mereka sengaja datang ke pengadilan untuk menyaksikan pembacaan putusan hakim terhadap pelaku.
"Ada sekitar 40 orang lebih keluarga yang datang hari ini," kata Hanan.
Hanan meminta pengadilan negeri Sengeti memutuskan perkara ini dengan seadil-adilnya dengan menerapkan undang-undang perlindungan anak.
Baca juga: Faizal Riza Pimpin Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Ini Agendanya
Baca juga: Citra Kirana Diminta Mamanya Pertahankan Rumah Tangga, saat Rezky Aditya Punya Anak dari Wanita Lain
"Kita minta hukum semaksimal mungkin, sesuai dengan pasa 82 tahun 2016 tentang perlindungan anak yaitu penjara 15 tahun," kata Hanan lagi.
Saat ini Sidang belum dimulai, namun keluarga sudah memadati ruang tunggu Pengadilan Sengeti.
Kasus pencabulan ini sudah terjadi pada 2022 lalu. Pelaku mencabul korban sejak tahun 2019 lalu. Saat itu umur korban 16 tahun.
Saat itu korban masih menjadi santri. Aksi pencabulan dilakukan berulangkali hingga korban lulus dari mondok (mengabdi).
Selama bertahun-tahun, korban bungkam karena belum berani melapor. Keluarga korban yang mendengar cerita Bunga langsung membuat laporan ke pihak kepolisian.
Setalah mendapatkan laporan, akhirnya Polres Muaro Jambi berhasil mengamankan pelaku. (Tribunjambi.com/Muzakkir)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Jadwal Kepulangan Jamaah Haji Asal Batanghari Jambi
Baca juga: Faizal Riza Pimpin Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Ini Agendanya
Baca juga: Citra Kirana Diminta Mamanya Pertahankan Rumah Tangga, saat Rezky Aditya Punya Anak dari Wanita Lain
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.