Nenek 83 Tahun Dipolisikan Tetangga karena Dituduh Curi 20 Kelapa, Dimintai Ganti Rugi Rp6 Juta

Dituduh mencuri buah kelapa sebanyak 20 biji, Nenek Jaenab dipolisikan tetangganya. Nenek berusia 83 tahun itu dimintai uang ganti rugi sebesar Rp6

Editor: Fifi Suryani
Instagram
Nenek Jaenab berusia 83 tahun yang dipolisikan oleh tetangganya di Mempawah, Kalimantan Barat gara-gara curi buah kelapa. Nenek Jaenab saat menjelaskan soal tanah kepada pengacara setempat. 

TRIBUNJAMBI.COM - Dituduh mencuri buah kelapa sebanyak 20 biji, Nenek Jaenab dipolisikan tetangganya.

Nenek berusia 83 tahun itu dimintai uang ganti rugi sebesar Rp6 juta jika ingin kasus itu berakhir damai.

Kasus ini mendapat perhatian pengacara Hotman Paris yang turun tangan untuk membela Nenek Jaenab. Hotman mengatakan siap membayar ganti rugi 100 kali lipat.

Nenek Jaenab dipolisikan oleh tetangganya berdomisili di Mempawah, Kalimantan Barat gara-gara curi buah kelapa.

Nenek berusia 83 tahun itu dipolisikan oleh tetangganya di Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat,

Jaenab dituduh oleh tetangganya bernama Asmad (47) mencuri 20 kelapa.

Kejadian ini bermula saat Nenek Jaenab meminta anaknya, Julia untuk mengambil buah kelapa dari pohon miliknya.

Julia kemudian meminta tolong kepada pria bernama Hairul untuk memanjat dan memetik kelapa.

Diketahui Hairul ini merupakan penghuni kos di tempat pelapor.

Namun ternyata, Julia malah dituduh mencuri kelapa dan dilaporkan ke pihak kepolisian pada 18 April 2023 lalu.

Nenek Jaenab merasa kebingungan mengapa bukan dia yang dilaporkan, karena dirinya lah yang meminta Julia untuk mengambil kelapa.

Nenek Jaenab juga menduga jika ini hanyalah salah paham dan Hairul salah pohon saat mengambil kelapa.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, tampak nenek Jaenab mendatangi pohon kelapa itu bersama dengan pengacara yang siap membantunya.

Tampak Nenek Jaenab menjelaskan jika sebagian tanahnya dijual dan dibeli oleh pelapor.

Sedangkan pohon kelapa itu merupakan pembatas tanah antara milik pelapor dengan terlapor, dan sudah ditanami keluarga Nenek Jaenab sejak lama.

"Ini tanah nenek semua berdasarkan surat ini ya?" tanya kuasa hukum Nenek Jaenab, Jelani Christo, SH, MH sambil melihat surat tanah milih Nenek Jaenab.

"Jadi yang sebagian ini nenek jual kepada yang melaporkan nenek ya? yang sebagain milik nenek ya?" tanya Jelani.

Nenek Jaenab pun mengiyakan jika tanah itu miliknya.

"Kita siap untuk melakukan pendampingan, membela nenek secara hukum. Kalau dia tak mau damai, kita siapkan pengacara," ucap Jelani Christo sembari memberikan semangat pada Nenek Jaenab.

Tetangga Nenek Jaenab pun pun sempat mengajak damai asalkan Nenek Jaenab memberinya uang Rp6 juta

Sementara itu, pengacara kondang Hotman Paris pun ikut menyoroti kasus yang dialami Nenek Jaenab.

Hotman Paris bahkan mengaku siap menganti kerugian Asmad sebanyak 100 kali lipat.

"Ibu ini dilapor tetangga karena beberapa biji kelapa! Ayok damai: Hotman mau bayar ganti rugi pelapor 100x lipat! Curhat jam 9.30 malam saat dansa di Atlas bali," tulis Hotman Paris di akun Instagramnya @hotmanparisofficial pada Minggu (2/7/2023).

Sejumlah netizen yang melihat unggahan Hotman Paris, mengaku terharu.

"Harus nya polisi masih punya hati nurani sih,"

"Enggak punya hati nurani yang laporin"

"Cuma gegara kelapa berapa kok sampai segitunya. Kalau ambil kelapa sama tanamannya + tanahnya baru agak wajar" komentar para warganet.

Baca juga: Tiga Tim Ini Bakal Selesaikan Perselisihan Keluarga Nenek Hafsah dengan PT RPSL

Baca juga: Cerita Nenek Ranima Warga Pasir Putih Kota Jambi Rumahnya Selalu Terendam Saat Hujan Turun

Baca juga: Ketua RT Paparkan Historis Masalah dan Kondisi Terkini Lingkungan Rumah Nenek Hafsah yang Viral

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved