Menkominfo Ditahan

Kejagung Hari Ini Periksa Menpora Dito Ariotedjo Terkait Korupsi BTS Kominfo, Terima Rp 27 Miliar?

Kejagung memanggil Menpora, Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo untuk diperiksa terkait kasus korupsi di Kominfo.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/Kolase Tribun Jambi
Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo untuk diperiksa terkait kasus korupsi di Kominfo. 

TRIBUNJAMBI.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo untuk diperiksa terkait kasus korupsi di Kominfo.

Atas dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) 4G serta infrastruktur pendukung itu, Dito mengaku siap untuk diperiksa.

Dia dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan oleh Kejagung pada hari ini, Senin (3/7/2023).

Dalam hal ini, Dito Arioteddjo yang mengaku sebagai warga negara taat hukum siap memenuhi panggilan dari Kejaksaan Agung tersebut sebagai saksi.

“Sebagai warga negara yang taat hukum saya akan hadir,” katanya, Minggu (2/7/2023).

Kendati demikian, masih belum dipastikan apakah Dito akan memenuhi panggilan pemeriksaan sesuai jadwal yang telah ditentukan Kejaksaan Agung itu.

“Informasi sudah sampai ke saya dan sedang dikoordinasikan waktu pastinya,” kata Dito.

Pemanggilan Dito tersebut juga dikonfirmasi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah.

"Benar (Menpora Dito Ariotedjo) diperiksa Senin," katanya kepada wartawan, Minggu (2/7/2023).

Baca juga: Kata Presiden Jokowi Soal Nama Pengganti Johnny G Plate Jabat Menkominfo: Tunggu Hari Baik

Baca juga: Penjelasan Adian Napitupulu Soal Pilpres 2024 Hanya 2 Calon, Ganjar dan Prabowo, Lalu Nasib Anies?

Peran Dito Belum Diungkapkan

Kejaksaan tidak membeberkan lebih lanjut mengenai pemeriksaan Dito dalam perkara tersebut.

Begitu juga dengan peran Dito dalam perkara BTS, Kejaksaan Agung belum mau mengungkapkannya.

Akan tetapi dalam penggalan berita acara pemeriksaan (BAP) yang beredar, nama Dito Ariotedjo disebut-sebut oleh Irwan Hermawan, tersangka yang bakal duduk di kursi pesakitan pertama kali pada Selasa (4/7/2023).

Dito Disebut Menerima Rp27 Miliar

Beredar isu, Dito disebutkan menerima Rp27 miliar dari dana proyek BTS BAKTI Kominfo.

Namun, tak disebutkan untuk keperluan apa penerimaan itu.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Irwan Hermawan, terungkap bahwa Dito menerima uang itu pada rentang November hingga Desember 2022.

"November-Desember 2022. Dito Ariotedjo Rp 27.000.000.000," sebagaimana tertera dalam penggalan BAP Irwan Hermawan.

Baca juga: Polda Papua Ungkap KKB Papua Egianus Kogoya Minta Tebusan Rp 5 Miliar Bebaskan Pilot Susi Air, Tapi

Dalam perkara korupsi proyek BTS ini, Irwan Hermawan akan menjalani sidang perdana pada Selasa (4/7/2023) lusa.

Dirinya akan disidang bersama Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali.

Sebagai informasi, dalam perkara dugaan korupsi BTS ini, JPU telah membacakan dakwaan bagi tiga orang, yakni Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto.

Ketiganya didakwa Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahaan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Lalu, Anang Latif juga didakwa Pasal 3 subsidair Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Adjeng Pratiwi Mahasiswi Farmasi Universitas Jambi Juara Satu Duta Kosmetik Aman Tingkat Nasional

Baca juga: Anak Rendy Kjaernett Tahu Ayahnya Selingkuh, Tanyakan Sosok Syahnaz

Baca juga: Rela Keluarkan Dana Cukup Besar Saat Pemilu, Caleg di Jambi Jelaskan Penggunaan Dana

Baca juga: Kini Giliran Farhat Abbas yang Unjuk Gigi, Siap Bela Ketua RT yang Berseteru dengan Dewi Perssik

Sebagian artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved