KKB Papua

Polda Papua Ungkap KKB Papua Egianus Kogoya Minta Tebusan Rp 5 Miliar Bebaskan Pilot Susi Air, Tapi

Polda Papua mengungkapkan bahwa KKB Papua dibawah pimpinan Egianus Kogoya minta tebusan hingga Rp 5 miliar.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/ Kolase Tribun Jambi
Polda Papua mengungkapkan bahwa KKB Papua dibawah pimpinan Egianus Kogoya minta tebusan hingga Rp 5 miliar. 

Sedangkan untuk permintaan tebusan uang masih bisa disiapkan.

"Namun, untuk uang yang juga diminta akan disiapkan dan diserahkan kepada Egianus Kogoya asal sandera yang berkebangsaan Selandia Baru itu dibebaskan dan diserahkan ke aparat keamanan," tuturnya.

Baca juga: Penjelasan Dewan Diplomatik dan Urusan Luar Negeri Papua Barat Soal Eksekusi Pilot Susi Air, Batal?

Untuk diketahui KKB Egianus Kogoya telah menyandera pilot Susi Air Kapten Philip Mark Merthens sejak 7 Februari 2023 lalu.

Sikap TNI

TNI memberikan respon terkait berakhirnya batas waktu yang diberikan KKB Papua pimpinan Egianus Kogoya untuk negosiasi pembebasan pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens.

Sebelumnya, Egianus melontarkan ancaman dengan memberi waktu dua bulan untuk membebaskan tawanannya.

Kapten Philp disanderanya sejak Februari 2023 itu pun telah berakhir pada Sabtu (1/7/2023).

KKB Papua diketahui bakal melukai Kapten Philip Mark Mehrtens apabila pemeritah tak merespon permintaan Egianus Kogoya itu.

Permintaan Egianus Kogoya dan kelompoknya itu yakni meminta memisahkan diri dari Indonesia atau merdeka dan senjata dalam proses pembebasan sang pilot.

Merespon hal tersebut, Kepala Pusat Penerangan TNI, Laksda Julius Widjojono angkat suara.

Julius menegaskan, jika hal itu benar terjadi, maka KKB Papua tahu konsekuensinya.

Adapun maksud konsekuensinya, yakni perihal kemerdekaan Papua.

"Jika ancaman itu dilakukan, saya yakin mereka tahu konsekuensinya utamanya dari negara pendukung kemerdekaan Papua, dan secara strategi operasi akan lebih memudahkan Satgas untuk lakukan operasi," kata Julius, Jumat (30/6/2023).

Diberitakan Tribun-Papua.com sebelumnya, KKB pimpinan Egianus Kogoya memberikan batas waktu hingga 1 Juli 2023 untuk proses negosiasi pembebasan pilot Susi Air.

Baca juga: Cara Pakai Chatbot Chat GPT dari Open AI dan Google Bard dari Google, Teknologis Berbasis AI

Apabila batas waktu tersebut terlewati, maka Egianus Kogoya dan kelompoknya tak segan-segan melukai Kapten Philip Mark Mehrtens.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved