Kompol Chuck Putranto Mantan Anak Buah Ferdy Sambo Bebas, Batal Dipecat dan Langsung Liburan
Informasi bebasnya Chuck Putranto dari penjara disampaikan pengacaranya, Jhonny Manurung, Kamis (29/6/2023)
TRIBUNJAMBI.COM - Kompol Chuck Putranto bebas dari penjara
Chuck Putranto adalah mantan anak buah Ferdy Sambo.
Chuck Putranto terpidana kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan penanganan perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Informasi bebasnya Chuck Putranto dari penjara disampaikan pengacaranya, Jhonny Manurung, Kamis (29/6/2023).
Menurut penjelasannya, mantan Sekretaris Pribadi (Spri) Ferdy Sambo itu resmi bebas dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat, per Juni 2023.
Kompol Chuck Putranto juga batal dipecat dari Polri.

Sebelumnya, Kopol Chuck Putranto mendapat sanksi PTDH akibat keterlibatannya dalam perintangan kasus atau obstruction of justice pembunuhan Brigadir Yosua.
Namun, Kompol Chuck Putranto mengajukan banding atas putusan tersebut.
Setelah itu Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan untuk membatalkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormay (PTDH) terhadap Chuck Putranto.
Majelis KKEP menjatuhkan hukuman demosi selama satu tahun dan Chuck Putranto akan tetap menjadi anggota Polri.
"Hasil putusan majelis banding yang bersangkutan tidak di-PTDH. Sanksinya demosi 1 tahun. Iya dengan putusan banding tersebut yang bersangkutan masih menjadi anggota Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dimintai konfirmasi, Kamis (29/6/2023), dikutip dari Wartakotalive.com.
Kompol Chuck Putranto sempat menjalani menjalani hukuman tiga bulan penjara.
Kompol Chuck Putranto bebas karena adanya asimilasi atau pengurangan hukuman lantaran Covid-19.
Chuck Putranto sebelumnya divonis satu tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider tga bulan penjara dalam kasus obstruction of justice.
Pergi Liburan Bersama Keluarga
Indonesia Tolak Kehadiran Atlet Israel di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025, Visa Dibatalkan |
![]() |
---|
Sindiran Anies Baswedan pada Pemerintahan Prabowo Subianto, Riza Patria Beri Jawaban Menohok |
![]() |
---|
Surat Yasin 83 Ayat, Amalan yang Dianjurkan di Malam Jumat |
![]() |
---|
Cerita Tarman Nikahi Sheila, Usia Beda 50 Tahun tapi Maharnya Rp 3 Miliar |
![]() |
---|
Nasib Amar Zoni Gagal Bebas, Ketahuan Edarkan Sabu di Lapas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.