sidang ferdy sambo
Ini Alasan Chuck Putranto, Eks Anak Buah Ferdy Sambo Batal Dipecat dari Polri dan Demosi 1 Tahun
Mantan anak buah Ferdy Sambo, Chuck Putrantro batal diberhentikan sebagai anggota kepolisian Republik Indonesia atau Polri.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
"Kalau asimilasi kan covid udah langsung bebas ya kan pengurangan, pengurangan hukuman," sambungnya.
Baca juga: Roslin Simanjuntak Sebut Pernikahan Yuni Hutabarat Mimpi yang Dinantikan Almarhum Brigadir Yosua
Jhonny mengatakan, setelah bebas dari penjara, Chuck Putranto langsung berkumpul bersama keluarga.
Chuck Putranto juga diketahui langsung pergi liburan dengan keluarganya.
Namun, Jhonny tidak mau membeberkan secara detail terkait keberadaan Chuck Putranto itu.
"Kayaknya lagi liburan langsung istirahat sama keluarga," kata Jhonny.
Sebelumnya, Chuck Putranto divonis oleh hakim 1 tahun penjara dan denda Rp10 juta.
Vonis itu diputuskan oleh Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Afrizal Hadi serta hakim anggota Ari Muladi dan M Ramdes di PN Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).
"Menjatuhkan pidana pada terdakwa Chuck Putranto oleh karena itu dengan pidana penjara selama satu tahun dan denda Rp10 juta rupiah," kata hakim.
Ia terbukti secara sah melakukan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan terganggunya sistem elektronik atau rekaman CCTV.
Chuck Putranto dinyatakan telah melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Np 11 Tahun 2008 tentang ITE jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Buntut keterlibatannya, Chuck Putranto sebelumnya juga diberi sanksi PTDH holeh Polri.
Keputusan itu dibacakan melalui sidang KKEP, Jumat (2/9/2022).
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Resep Sayur Lodeh, Tambahkan Daun Melinjo dan Wortel
Baca juga: Pesan Mendalam Hanum Mega untuk Perempuan, Imbas jadi Korban Selingkuh
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 56 Dibuka, Ini 4 Manfaat Penerima Prakerja
Sebagian artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Ronny Talapessy Ungkap Keseharian Bharada E di Rutan Bareskim: Rajin Membaca dan Susun Skripsi |
![]() |
---|
Dapat Remisi, Bharada E Terpidana Pembunuhan Brigadir J Bebas Agustus 2023 |
![]() |
---|
Bharada E Segera Hirup Udara Bebas, Ronny Talapessy Minta Doa dan Dukungan Publik |
![]() |
---|
Jawaban Nyeleneh Susi, ART Ferdy Sambo Saat Netizen Singgung Momen Ditanya Hakim Wahyu di Sidang |
![]() |
---|
Susi si ART Ferdy Sambo Kembali Hebohkan Medsos dan Viral, Ngaku Rindu Eks Kadiv Propam dan PC |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.