Dimas Habisi Pedagang Sate yang Ayah Kandungnya Gara-gara Tidak Diberi Uang Rp 8 Juta

Setelah itu, istrinya teriak histeris dan meminta pertolongan ke warga, hingga kabar itu pun didengar oleh beberapa warga sekitar

Editor: Duanto AS
Wartakotalive.com/ Joko Supriyanto
Lokasi tewasnya tukang sate di lapaknya di Jalan Pejuang, Medan Satria, Bekasi. Tukang sate berinisial WCP itu diduga tewas dibunuh karena ada luka di tubuhnya. Polisi masih melakukan penyeldikan. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Kasus pembunuhan sadis terjadi di Bekasi. Polisi akhirnya mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan Prada Dimas Rismawan (22) terhadap Widodo Cahya Putra (42), pedagang sate yang juga ayahnya sendiri, di Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (29/6).

Kapolsek Medan Satria, Kompol Nur Aqsha Ferdianto, mengatakan pelaku tega membunuh ayahnya sendiri lantaran tidak diberikan uang sejumlah Rp8 juta.

"Motif atau modus operandi yang melatarbelakangi pelaku melakukan (pembunuhan), yaitu pelaku meminta uang kepada korban. Sehingga pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban," kata Nur Aqsha dalam keterangannya, Jumat (30/6).

Terkait alasan pelaku, dijelaskan Kapolsek uang itu akan ia gunakan untuk keperluan sehari-hari. "Jumlah uang sekitar Rp8 juta untuk keperluan sehari-hari," jelasnya.

Seorang warga dekat lokasi kejadian, bernama Nurmuji (58), mengatakan mengaku tak mengetahui secara pasti awal mula kejadian pembunuhan tersebut.

Ia baru mengetahui ketika warga melaporkan ada penemuan pria yang tewas di dalam warung sate.

"Ternyata yang meninggal itu pemilik warung sate, atas nama Dodo. Kurang lebih usianya 50-an," kata Nurmuji.

Informasi yang didapat Nurmuji, menyebutkan korban ditemukan tak bernyawa oleh istrinya yang baru saja pulang dari melaksanakan Salat Iduladha.

Setelah itu, istrinya teriak histeris dan meminta pertolongan ke warga, hingga kabar itu pun didengar oleh beberapa warga sekitar.

Kata Nurmuji, ada temuan luka senjata tajam di bagian tangan dan dada dan punggung korban.

"Luka di tangannya sama di bagian dada (luka sobek) serta punggung," ujarnya.

Prada Dimas Rismawan (22), anak yang membunuh ayah kandungnya, ternyata merupakan anggota TNI yang telah dipecat.

Kadispenad Brigjen TNI, Hamim Tohari, menegaskan jika status Dimas saat ini merupakan warga sipil.
"Sudah dipecat karena disersi, statusnya sudah sipil," kata Hamim.

Dimas melakukan disersi, yaitu pelanggaran anggota dalam dunia militer berupa pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi dan dilakukan dengan tanpa tujuan kembali.

Hamim mengatakan jika Dimas sudah dipecat sejak Maret 2023 lalu atas pelanggaran yang dia lakukan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved