Pembunuhan Pasutri di Sumsel
Ini Identitas Empat Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Pasutri di Sumsel
Polisi akhirnya berhasil membekuk para pelaku perampokan dan pembunuhan pasutri di Desa Nunggal Sari, Sumatera Selatan.
TRIBUNJAMBI.COM, PALEMBANG -Polisi akhirnya berhasil membekuk para pelaku perampokan dan pembunuhan pasutri di Desa Nunggal Sari, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (13/10/2022).
Empat pelaku berhasil dibekuk. Mereka yaitu Yuda alias Bayu (43), Kailani alias Kai (35) serta ayah-anak Renaldi (39) dan RA (16) dan Kevin alias Feni saat ini masih buron.
Dalam rilis polisi, seperti dilansir Tribunjambi.com dari Tribunsumsel, terungkap aksi sadis para pelaku saat perampokan dan pembunuhan terhadap Sunardi (55) dan istrinya, Sri Hartini (49).
Tersangka Kailani alias Kai (35) mengaku jika lima pelaku berhasil masuk ke rumah korban melalui pintu belakang.
Namun aksi mereka diketahui oleh istri Kadus yang kemudian berteriak membangunkan suaminya.
"Saya ikut mukul kedua korban. Dua kali, tapi saya tidak tahu mereka meninggal," akunya.
Karena panik, para tersangka kemudian menyekap kedua korban lalu menyiksanya hingga tewas. Setelah itu mereka membawa kabur berbagai barang berharga milik korban.
"Kami pukul karena mereka melawan, teriak, menjerit. Jadi kami pukul dua-duanya. Setelah dipukul kami ambil barang-barangnya," kata Kai.
Sementara, berdasarkan keterangan polisi diketahui masing-masing peran keempat tersangka saat menyiksa kedua korban.
Tersangka Yuda membekap mulut kedua korban dengan bantal lalu menginjak leher korban Sunardi sebanyak satu kali.
Kailani, mengambil parang korban lalu mondar-mandir membawa senjata memantau situasi.
Kemudian Renaldi memukul kepala kedua korban sebanyak dua kali dengan menggunakan besi roda, serta mengikat leher korban Sri dengan kain dan menjeratnya.
Sementara tersangka Feni bertugas mencongkel jendela rumah korban agar kawanannya bisa masuk lewat pintu, membekap mulut dan wajah korban dengan bantal.
Data Empat Pelaku
Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP Harry Dinar menyampaikan pelaku perampokan dan Pembunuhan pasutri di Pulau Rimau berjumlah lima orang. Namun baru empat pelaku yang berhasil ditangkap. Saat ini satu orang masih diburu.
Polisi merilis identitas empat pelaku perampokan dan pembunuhan pasutri di Pulau Rimau:
1. Yuda alias Bayu (42) warga Arit Harapan Baru Dusun 5 Penuguan Kecamatan Selat Penuguan Banyuasin.
2. Kailani alias Kai (49) warga Desa Meranti Dusun III Kecamatan Suak Tapeh Banyuasin,
3. Muhammad Renaldi (38) warga Selat Penuguan Sumber Agung
4. RA (16) warga Jalur 17 Desa Sumber Agung Banyuasin.
Dituntut Hukuman Mati
Tiga pelaku pembunuhan yang menewaskan pasangan suami istri di Pulau Rimau Banyuasin dituntut hukuman mati.
Tiga pelaku pembunuhan yang menewaskan pasangan suami istri di Pulau Rimau Banyuasin dituntut hukuman mati, Selasa (27/6/2023).
Mereka pelaku merampok dan membunuh Kadus di Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin Sunardi (55) dan istrinya Sri Hartini (49).
Dalam sidang tuntutan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Banyuasin menutut hukuman mati.
Tiga pelaku pembunuhan yang menewaskan pasangan suami istri di Pulau Rimau Banyuasin dituntut hukuman mati, Selasa (27/6/2023).
Kasi Pidum Kejari Banyuasin Hendra Febianto melalui JPU Febri menuturkan, tiga terdakwa perampokan disertai pembunuhan terhadap pasutri Sunardi dan istrinya Sri Hartini sudah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Banyuasin.
"Ketiga terdakwa kami tuntut dengan hukuman mati. Karena, kami anggap perbuatan mereka terbilang sadis hingga membuat dua korban meninggal," katanya, Selasa (27/6/2023).
Dari tuntutan yang sudah dibacakan di muka persidangan, tinggal masuk sidang pledoi dari ketiga terdakwa. Nantinya, tinggal majelis hakim yang memutuskan hukuman untuk ketiga terdakwa apakah sesuai tuntutan atau ada penilaian lain.
Ketiga terdakwa yang dituntut JPU dengan hukuman mati dalam kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap Sunardi dan Sri Hartini yakni Yuda (43), Kailani (35), Muhammad Renaldi (39).
"Untuk satu lagi terdakwa dengan inisial MRA (16) terlebih dahulu sudah putus. Majelis hakim memutuskan 5 tahun penjara dari tuntutan 10 tahun. Persidangannya lebih cepat, karena terdakwa MRA ini merupakan anak di bawah umur," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pasutri Sunardi dan istrinya Sri Hartani ditemukan tewas di dalam rumah mereka yang berada di Desa Nunggal Sari Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin.
Dari kejadian tersebut, kelima pelaku yakni Kevin harus ditembak mati karena berupaya melawan polisi ketika akan ditangkap. Sedangkan empat lagi, terlebih dahulu ditangkap.
Sebelumnya pasangan suami istri (pasutri) di Pulau Rimau Banyuasin dibunuh kawanan perampok. Keduanya dijerat dan diinjak hingga tewas.
Pasangan bernama Sunardi dan Srinati itu dibunuh lima pelaku, salah satunya masih berusia di bawah umur.
Keduanya tewas mengenaskan di dalam rumahnya, Rabu (12/10/2022) sekitar pukul 08.00 WIB.
Peristiwa perampokan dan pembunuhan itu terjadi di Jalur 15 Desa Nunggal Sari, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Kades Nunggal Sari Sunarna, adik korban mengaku mendapatkan informasi bila kakaknya tersebut diketahui meninggal sekitar Pukul 08.00.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, ia kemudian meminta bantuan agar sopir sang kakak dapat melihat kondisi di rumah tersebut.
"Saat sopir kakak ini datang, dipanggil tidak ada sautan. Ditelepon juga begitu, istri kakak juga ditelepon tidak ada sautan. Makanya, sopir kakak ini curiga," kata Sunarna.
Setelah meminta bantuan warga, akhirnya sang sopir berhasil masuk rumah, dan ternyata korban dan istrinya ditemukan sudah tewas dalam kondisi mengenaskan. Tangan dan kaki terikat, serta wajah korban dipenuhi bekas luka bacokan.
Dari situ, langsung dilaporkan ke pihak terkait dan juga kepolisian. Warga yang mengetahui hal itu, juga berdatangan untuk melihat langsung kejadian yang membuat gempar warga Nunggal Sari.
"Karena saya masih di jalan setelah pelatihan, jadi hanya dapat informasi saja. Tetapi, dari informasi, barang berharga baik itu isi warung, emas istri kakak, ponsel dan barang lainnya habis dibawa pelaku," ungkapnya.
Menurut Sunarna, pihak keluarga pastinya sangat syok dengan kejadian ini. Dia berharap polisi dapat menangkap para pelaku yang sudah menghabisi nyawa kakaknya.
Fakta pembunuhan pasutri di Pulau Rimau Banyuasin, pelaku pembunuhan lima orang. Korban dirampok dijerat dan diinjak hingga tewas. Petugas saat mengevakuasi jenazah korban Sunardi dan istrinya Surnati, Rabu (12/10/2023).
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Fakta Pembunuhan Pasutri di Pulau Rimau Banyuasin, Pelaku 5 Orang, Korban Dirampok dan Dijerat.
Baca juga: Fakta-fakta Pembunuhan Pasutri di Sumsel, Korban Dirampok, Pelaku Masih di Bawah Umur
Baca juga: Kisah Berislamnya Shafwan bin Umayyah,Rencanakan Pembunuhan Hingga Diberi Surban Nabi untuk Keamanan
Baca juga: Ketua RT Ungkap Fakta Baru, Bayi 10 Hari di Kota Jambi Hilang Diduga Diculik
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Tiga-pelaku-pembunuhan-di-Sumsel.jpg)