Berita Tebo

Jaga Hak Pilih, Bawaslu Tebo Minta Jumlah DPT untuk Tidak Diubah-ubah

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tebo meminta kepada KPU untuk tidak mengubah-ubah DPT yang telah ditetapkan.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Wira
Komisioner Bawaslu Tebo, Surahman 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tebo meminta kepada KPU untuk tidak mengubah-ubah DPT yang telah ditetapkan.

Komisioner Bawaslu Tebo, Surahman menyampaikan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu berjalan dengan baik dengan pengawasan dari bawaslu.

Ia juga memastikan bahwa dalam penetapan DPT telah mengakomodir pemilih pemula dan pemilih potensial di Kabupaten Tebo.

"Sejauh ini masih berjalan dengan lancar," kata Surahman, saat dikonfirmasi, Senin (26/6).

Ia mengatakan setiap warga di Kabupaten Tebo yang telah memenuhi syarat, akan dijamin dapat menggunakan hak pilih pada pemilu 2024 mendatang.

Surahman juga bilang pihaknya terus berkomunikasi dengan KPU dan melakukan pengawasan dalam tahapan pemilu.

"Oh iya setiap hari, setiap hari itu," pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Idul Adha, Pemerintah Batanghari Laksanakan Gerakan Pangan Murah

Baca juga: Sekda Tebo Minta Perangkat Daerah Pertahankan Predikat Pelayanan Publik

Baca juga: Online Book Fair Gramedia.com Diskon Hingga 80 Persen untuk Buku Pilihan dan Promo Spesial Lainnya

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved