Berita Tebo
Jaga Hak Pilih, Bawaslu Tebo Minta Jumlah DPT untuk Tidak Diubah-ubah
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tebo meminta kepada KPU untuk tidak mengubah-ubah DPT yang telah ditetapkan.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tebo meminta kepada KPU untuk tidak mengubah-ubah DPT yang telah ditetapkan.
Komisioner Bawaslu Tebo, Surahman menyampaikan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu berjalan dengan baik dengan pengawasan dari bawaslu.
Ia juga memastikan bahwa dalam penetapan DPT telah mengakomodir pemilih pemula dan pemilih potensial di Kabupaten Tebo.
"Sejauh ini masih berjalan dengan lancar," kata Surahman, saat dikonfirmasi, Senin (26/6).
Ia mengatakan setiap warga di Kabupaten Tebo yang telah memenuhi syarat, akan dijamin dapat menggunakan hak pilih pada pemilu 2024 mendatang.
Surahman juga bilang pihaknya terus berkomunikasi dengan KPU dan melakukan pengawasan dalam tahapan pemilu.
"Oh iya setiap hari, setiap hari itu," pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Idul Adha, Pemerintah Batanghari Laksanakan Gerakan Pangan Murah
Baca juga: Sekda Tebo Minta Perangkat Daerah Pertahankan Predikat Pelayanan Publik
Baca juga: Online Book Fair Gramedia.com Diskon Hingga 80 Persen untuk Buku Pilihan dan Promo Spesial Lainnya
Warga Pulau Jelmu Datangi DPMD Tebo, Minta Audit Dana Desa Sejak Kades Khozin Menjabat |
![]() |
---|
PJ Kades Betung Bedarah Timur Tebo Mundur Usai Diduga Selingkuh dengan Adik Ipar |
![]() |
---|
DPMD Tebo Jambi Akan Beri Sanksi Jika PJ Kades Terbukti Selingkuh |
![]() |
---|
Dugaan Perselingkuhan Melibatkan PJ Kades di Tebo Jambi, Camat Panggil Pihak Terkait |
![]() |
---|
Jelang MTQ ke-21, Bupati Tebo Lantik Tim Pengawas dan Dewan Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.