Berita Selebritis
Perseteruan Tasyi Athasyia dan Mantan Karyawan Masih Berlanjut, Sempat Berikan Ancaman
Dalam surat pernyataan yang diberikan, terdapat ketentuan yang meminta Putri untuk tidak mengakui pengakuan mantan karyawan lain mengenai pengalaman y
Penulis: M Fadli | Editor: M Fadli
TRIBUNJAMBI.COM - Perseteruan antara selebgram Tasyi Athasyia dengan mantan karyawannya, Putri, hingga saat ini diketahui belum juga usai.
Kini, Tasyi Athasyia harus rela dilaporkan oleh Putri atas adanya dugaan ancaman kekerasan yang diterimanya.
Putri, yang pernah bekerja dengan Tasyi Athasyia, mengaku bahwa dirinya didatangi oleh orang suruhan sang selebgram dengan maksud untuk menandatangani surat pernyataan damai.
Kejadian ini terjadi sebelum Putri secara resmi melaporkan Tasyi Athasyia ke pihak berwajib.
Menurut Putri, orang suruhan Tasyi tersebut memaksa dirinya untuk menandatangani surat pernyataan damai yang menyatakan bahwa masalah ini sudah selesai.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Putri, Marloncius Sihaloho, yang telah melakukan laporan resmi di Mapolda Metro Jaya.
"Mereka memaksa untuk tanda tangan mantan karyawan bahwa masalah ini sudah selesai," ujar Marloncius pada Kamis (22/6/2023).
Dalam surat pernyataan yang diberikan, terdapat ketentuan yang meminta Putri untuk tidak mengakui pengakuan mantan karyawan lain mengenai pengalaman yang tidak menyenangkan saat bekerja dengan Tasyi.
Selain itu, Tasyi mengancam akan melaporkan Putri ke polisi jika tidak mau menandatangani surat pernyataan tersebut.
"Kami diancam dilaporkan juga ke polisi," kata Putri.
Merasa terganggu dengan kedatangan orang-orang suruhan Tasyi yang bahkan datang hingga tengah malam, Putri akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan sang selebgram ke pihak kepolisian.
Dalam laporannya, Putri menduga bahwa Tasyi melanggar Pasal 335 KUHP terkait dugaan pengancaman dengan kekerasan.
"Laporan ini berkaitan dengan Pasal 335, yaitu pengancaman dengan kekerasan yang melibatkan pelapor bernama Putri, salah satu mantan karyawan tim selebgram tersebut," kata Marloncius.
Laporan ini juga diajukan oleh Putri sebagai perwakilan dari karyawan-karyawan lain yang pernah bekerja untuk Tasyi.
Tujuannya adalah agar Tasyi berani mengakui kesalahannya secara langsung.
Perseteruan antara Tasyi dan mantan karyawannya bermula dari keluhan terkait keterlambatan pembayaran gaji yang telah diungkapkan oleh Putri.
Selain itu, gaji para karyawan juga ditahan selama satu bulan penuh.
Tidak hanya masalah gaji, Tasyi juga diduga memiliki sikap dan perilaku yang tidak manusiawi terhadap para karyawannya.
Hal ini membuat pihak Putri menginginkan agar Tasyi berani mengakui kesalahan yang pernah dilakukannya kepada para karyawan yang pernah bekerja untuknya.
"Intinya, memanusiakan manusia," ujar Marloncius Sihaloho.

Baca juga: Usai Minta Maaf, Tetiba 7 Karyawan Tasyi Athasyia Sebut Gajinya Ditahan
Baca juga: Pemilik Kaesang Pisang Nugget Bangga dengan Sikap Tasyi Athasyia yang Tanggung Jawab
Baca juga: Tasyi Athasyia Minta Maaf, Tak Ragu Berikan Nomor Pengaduan
Karyawan Ngaku Gaji Ditahan
Beberapa waktu lalu, media sosial sempat ramai dengan pengakuan salah satu mantan karyawan Tasyi Athasyia yang mengeluhkan belum dibayarnya gajinya.
Namun, masalah tersebut akhirnya terselesaikan dan gaji tersebut dibayarkan.
Setelah kasus tersebut selesai, Tasyi Athasyia dan suaminya meminta maaf kepada publik melalui media sosial terkait masalah mereka dengan mantan karyawan tersebut.
Kini, terungkap bahwa ada tujuh mantan karyawan Tasyi Athasyia yang juga menuntut keadilan terkait gaji mereka.
Kabar tersebut diungkapkan oleh akun @BudePji yang membagikan sebuah thread berisi cerita dari mantan karyawan Tasyi Athasyia.
Terdapat tujuh mantan karyawan yang menuntut hak gaji dan meminta permohonan maaf atas sistem kerja yang dianggap tidak manusiawi.
"Tujuh orang mantan pegawai manajemen selebgram TA menuntut keadilan atas hak gaji yang ditahan oleh pihak manajemen tanpa alasan jelas dan meminta permohonan maaf secara publik atas perlakuan yang tidak manusiawi selama bekerja," tulis akun tersebut.
Kutipan tersebut diambil dari Twitter @BudePji, pada Jumat, 16 Juni 2023.
Diketahui bahwa masalah gaji ini telah berlangsung sejak November 2022.
Tasyi Athasyia atau T Management awalnya merekrut sebelas karyawan untuk memperbaiki sistem kerja yang sebelumnya dianggap kurang baik.
Sistem kerja tersebut tercatat dalam sebuah kertas yang menjelaskan shift pagi (06.00-15.00) dan shift malam (15.00-00.00) yang berlaku dari hari Senin hingga Jumat.
Sedangkan pada akhir pekan, para karyawan diminta untuk bekerja selama enam jam pada hari Sabtu atau Minggu dengan jam kerja 12.00-18.00.
Namun, tidak ada ketentuan mengenai pembayaran upah lembur jika jumlah jam kerja melebihi 51 jam per minggu dan tanpa kejelasan mengenai kompensasi tersebut.
Pada tanggal 1 Desember 2022, para karyawan mulai menanyakan kepada pimpinan tim mengenai pembayaran gaji yang seharusnya telah diterima setelah satu bulan bekerja.
Namun, SZA, salah satu tim pimpinan, mengalihkan perhatian dengan menyuruh tim untuk menagih pembayaran dari salah satu klien T Management sebesar Rp100 juta yang kemudian dikirim ke rekening SZA untuk keperluan Tasyi Athasyia membeli tas di Dubai.
Hingga tanggal 15 Desember 2023, para karyawan tersebut masih belum menerima gaji mereka.
Mereka mencoba berbagai cara untuk menuntut hak mereka, termasuk menghubungi kontak endorse Tasyi Athasyia dan bertanya langsung kepada departemen SDM.
Namun, keterlambatan pembayaran gaji tersebut berdampak pada kehidupan para karyawan.
Mereka mengeluh karena tidak memiliki biaya untuk pergi ke kantor dan kehabisan bahan makanan.
Pada awalnya, departemen SDM mengatakan bahwa suami Tasyi Athasyia, yang juga merupakan pimpinan T Management, berjanji bahwa gaji akan dibayarkan paling lambat pada tanggal 11 Desember.
"Pada tanggal 10-11, kata kak Alatas," kata Daeng, HR T Management.
Namun, baru pada tanggal 18 Desember 2022, SZA mentransfer uang sebesar Rp20 juta untuk gaji enam karyawan pada bulan November.
Dua pimpinan tim masing-masing menerima Rp4 juta, sedangkan empat anggota tim masing-masing menerima Rp3 juta.
Sementara itu, gaji para karyawan yang berada di Dubai masih ditahan. Pada bulan Januari 2023, pembayaran gaji secara bertahap dilakukan.
Namun, satu karyawan dengan inisial MD dipecat pada tanggal 13 Januari 2023, pada hari yang sama ia menerima gaji bulan Desember.
"Hingga tanggal 16 Januari 2023, MD belum menerima hak gajinya sepeser pun untuk tanggal 1-13 Januari 2023," kata akun tersebut.
Setelah MD dipecat, enam anggota tim lainnya juga secara berturut-turut mengundurkan diri dalam rentang waktu yang hampir bersamaan.
Hingga hari terakhir mereka bekerja, para karyawan tersebut juga tidak menerima bonus yang sebelumnya dijanjikan oleh SZA.
"Saudara SZA pernah berjanji secara lisan kepada karyawan mengenai bonus akhir tahun sebesar Rp1,5 juta, namun hingga saat ini belum dibayarkan," ungkap pemilik akun tersebut.
Selain itu, para karyawan juga tidak menerima kompensasi atas denda keterlambatan pembayaran gaji.
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Mesranya Ari Wibowo saat Makan Malam Bareng Inge Anugrah, Netizen Doakan Batal Bercerai
Baca juga: Komentar Netizen saat Aldi Taher Buat Lagu untuk Syahnaz dan Jeje Govinda, Sentil Nama Ahmad Dhani
KRONOLOGI Ruben Onsu Jatuh di Kamar Mandi Sampai Tak Sadarkan Diri, Ivan Gunawan Langsung Panik |
![]() |
---|
CURHAT Ruben Onsu Lihat Anaknya Akrab dengan Giorgio Antonio, Ivan Gunawan Sentil Sarwendah |
![]() |
---|
BALASAN Erika Carlina Usai Nathalie Holscher Minta Maaf Disorot di Medsos, Sentil Soal Bahagia |
![]() |
---|
Pengakuan Denny Sumargo Soal Erika Carlina Hamil dan Podcast, Gue Hubungi WA |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Ammar Zoni Setelah Dipenjara Kasus Narkoba Tiga Kali, Sudah Berbeda Jauh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.