DPRD Provinsi Jambi

SMAN 7 Merangin Terancam Tutup, Waka DPRD Provinsi Jambi Minta Disdik Bertindak Tegas Soal Zonasi

Pinto menyampaikan bahwa saat ini banyak sekali keluhan dalam beberapa tahun terakhir, SMAN 7 Merangin telah mengalami penurunan signifikan dalam juml

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Ist
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara 

Laporan Wartawan Tribun Jambi

Samsul Bahri, TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara menerima sejumlah keluhan dan masukan dari masyarakat baik dari orang tua maupun dari pihak sekolah. Adapun keluhan yang diterima tersebut mengenai ketimpangan dan ketidakadilan dalam penempatan siswa baru di sekolah-sekolah.

Pinto menyampaikan bahwa saat ini banyak sekali keluhan dalam beberapa tahun terakhir, SMAN 7 Merangin telah mengalami penurunan signifikan dalam jumlah pendaftar baru. Keputusan orang tua untuk mendaftarkan anak-anak mereka di sekolah zonasi lain menjadi penyebab utama dari masalah ini.

“Penurunan tersebut telah menyebabkan kekhawatiran serius di kalangan staf dan manajemen SMA N 7 Merangin, yang merasa perlu mengambil tindakan untuk mengatasi situasi ini, keluhan inilah yang disampaikan mereka kepada saya,”ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan oleh Pinto bahwa jika ini dibiarkan, pihak sekolah merasa akan menghadapi ancaman penutupan. Terhadap kekhawatiran tersebut, pihak sekolah berharap agar dapat memberikan dukungan dan solusi untuk mengatasi masalah yang mereka hadapi.

“Maka saya mendorong Dinas Pendidikan Provinsi Jambi agar proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 sesuai dengan aturan yang berlaku. Penerimaan siswa di luar zonasi ini tidak hanya merugikan satu sekolah, tetapi juga melanggar ketentuan zonasi yang telah ditetapkan,”tegasnya.

Pinto menekankan pentingnya menjaga prinsip zonasi dalam sistem pendidikan untuk memastikan akses yang adil bagi semua warga di daerah tersebut. Ia meminta agar Dinas Pendidikan Provinsi Jambi memberlakukan sanksi yang tegas terhadap sekolah-sekolah yang melanggar ketentuan zonasi.

“Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi para orang tua dan masyarakat yang mendukung SMA N 7 Merangin. Mereka berharap agar langkah-langkah tegas dapat diambil untuk menjaga kelangsungan pendidikan di sekolah tersebut, serta memastikan prinsip zonasi yang adil dan merata bagi semua warga,”pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Imbas Dugaan Perselingkuhan Syahnaz, Netizen Serang Semua Akun Sosial Media Keluarga

Baca juga: Setor Rp 25 Juta Demi Jadi Honorer, 10 Bulan Tak Kunjung Dipanggil, Oknum DPRD Dilaporkan

Baca juga: Aldi Taher Garcep Buat Lagu untuk Isu Perselingkuhan Syahnaz: Kamu jahat ayang

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved