Pilpres 2024

Kata KPK Soal Denny Indrayana Sebut Anies Baswedan Segera Jadi Tersangka Formula E: Tak Terpengaruh

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menanggapi pernyataan Denny Indrayana yang mendapatkan informasi soal Anies Baswedan menjadi tersangka Formula E

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/Kolase Tribun Jambi
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menanggapi pernyataan Denny Indrayana yang mendapatkan informasi soal Anies Baswedan menjadi tersangka Formula E. 

TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menanggapi pernyataan Denny Indrayana yang mendapatkan informasi soal Anies Baswedan menjadi tersangka Formula E.

Anies diketahui saat ini maju sebgai capres di Pilpres 2024 dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan.

Ada tiga partai dalam koalisi tersebut yakni, Partai Nasdem, Partai Demokrat dan PKS.

Denny Indrayana yang merupakan mantan Wamenkumham dan kader Partai Demokrat itu mengaku mendapatkan informasi pentinh.

Informasi tersebut berkaitan dengan status Anies Baswedan dalam kasus Formula E.

Denny Indrayanan menyebutkan bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta itu segera ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Pernyataan itu pun ditanggapi Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Dia mengatakan bahwa kasus Formula E saat ini masih tahap penyelidikan.

Terkait pernyataan Denny Indrayana itu KPK enggan menanggapinya secara spesifik.

Sebab, komisi antikorupsi menilai apa yang disampaikan Denny Indrayana hanyalah asumsi semata.

Baca juga: Denny Indrayana Sebut Anies Baswedan Akan Jadi Tersangka KPK, Upaya Jegal Karier Politik Anies

Baca juga: KPK Akui Dalami Pungli di Rutan KPK yang Capai Rp 4 Miliar, Libatkan Pihak Luar?

"Sejauh ini, yang kami ketahui masih pada tahap penyelidikan. Kami tak akan tanggapi pernyataan yang berbasis asumsi dan persepsi," kata Ali, Rabu (21/6/2023).

Kendati demikian, KPK tetap menghargai Denny Indrayana.

Apa yang disampaikan Denny disebut sebagai hak kebebasan berpendapat.

Ali menambahkan, KPK tetap bekerja sesuai koridor hukum, tidak terpengaruh oleh intervensi politik manapun.

"Kami penegak hukum, tetap bekerja tegak lurus dan tak terpengaruh pernyataan dan intervensi politis dari pihak yang terlibat dalam pertarungan politik di luar KPK," kata Ali.

Denny Indrayana Sebut Anies Baswedan Segera Jadi Tersangka

Denny Indrayana kembali mengeluarkan hipotesisnya terkait nasib Anies Baswedan.

Pakar Hukum Tata Negara itu menyebut jika bakal calon presiden (capres) dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan akan menjadi tersangka.

Denny menyebut, adanya dugaan penetapan tersangka terhadap Anies Baswedan itu kaitannya dengan perkara dugaan korupsi di KPK.

"Anies segera jadi tersangka korupsi di KPK. Kabar itu sudah menjadi informasi yang beredar di banyak kesempatan," kata Denny dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/6/2023).

Baca juga: Reaksi Menohok PKN ke Denny Indrayana yang Minta Makzulkan Presiden Jokowi: Ibarat Pendekar Mabuk

"Bukan hanya saya, banyak yang sudah mengatakannya, Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, misalnya, dalam beberapa podcast sudah menyatakan," sambungnya.

Dia meyakini kalau narasi soal Anies Baswedan akan dijadikan tersangka itu erat kaitannya dengan Pilpres mendatang.

Dia menduga, ada kekuatan dari pemerintahan yang ingin menjegal atau menggagalkan pencapresan Anies Baswedan melalui penetapan tersangka itu.

"Pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024," kata Denny.

Denny Indrayana menyatakan informasi ini juga sudah disampaikan anggota DPR RI.

Hal ini sekaligus kata Denny, makin membuktikan kalau putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK itu akan dijadikan alat untuk politik.

"Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo," ucap dia.

Atas kondisi ini, Denny Indrayana menilai kalau cawe-cawe Jokowi terkait dengan Pilpres ini sudah terlalu jauh, dan harus dihentikan.

Denny Indrayana juga membeberkan 10 poin utama hipotesisnya atas cawe-cawe Jokowi dalam Pilpres mendatang.

Pertama kata dia, di tahap awal, Presiden Jokowi dan lingkaran dalamnya mempertimbangkan opsi untuk menunda pemilu, sekaligus memperpanjang masa jabatan Presiden.

Kedua, masih di tahap awal menurut Denny, segaris dengan strategi penundaan pemilu, sempat muncul ide untuk mengubah konstitusi guna memungkinkan Presiden Jokowi menjabat lebih dari dua periode.

Baca juga: Gratifikasi dan Pencucian Uang Eks Kepala Bea Cukai Makassar, KPK Sita Mobil LC dan 7 Tas Mewah

"Ketiga, menguasai dan menggunakan KPK untuk merangkul kawan dan memukul lawan politik," ungkapnya.

Selanjutnya, keempat, Jokowi juga disebut Denny menggunakan dan memanfaatkan kasus hukum sebagai political bargaining yang memaksa arah parpol dalam pembentukan koalisi pilpres.

Kelima, jika ada petinggi parpol yang keluar dari strategi pemenangan, maka dia beresiko dicopot dari posisinya.

"Keenam, menyiapkan komposisi hakim Mahkamah Konstitusi untuk antisipasi dan memenangkan sengketa hasil Pilpres 2024," tutur dia.

Ketujuh, Presiden Jokowi juga disebut tidak cukup hanya mendukung pencapresan Ganjar Pranowo, tetapi juga memberikan dukungan kepada Prabowo Subianto.

Kedelapan adalah Presiden Jokowi kata Denny, membuka opsi mentersangkakan Anies Baswedan di KPK.

"Ini sudah menjadi rahasia umum, terkait dugaan korupsi Formula E," ungkapnya.

Kesembilan, pemerintah juga kata dia mengambil alih Partai Demokrat melalui langkah politik yang dilakukan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Terakhir, kesepuluh yang menyempurnakan adalah Presiden Jokowi disebut berbohong kepada publik.

Presiden Jokowi berulang kali mengatakan urusan capres adalah kerja para Ketum Parpol, bukan urusan Presiden.

"Belakangan, baru Beliau akui akan cawe-cawe dalam Pilpres 2024. Satu-persatu, tulisan saya di 24 April 2023 itu mulai terbukti," kata dia.

Atas kondisi ini dirinya berharap, Presiden Jokowi menghentikan cawe-cawenya, termasuk mentersangkakan dan menjegal Anies.

Sebab menurut dia, Kalau masih diteruskan, akan timbul pertanyaan di publik terkait peran dan maksud Presiden Jokowi dalam pemilu kali ini.

"Salah satu hipotesis yang tidak terhindar terlintas di kepala saya adalah, Presiden Jokowi justru mengundang ketidakpastian dan kegaduhan, yang ujungnya menunda pemilu, dan memperpanjang masa jabatannya sendiri. Semoga hipotesis saya keliru," tukas dia.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Bocor Video Syahnaz dan Rendy Kjaernett, Jeje Govinda Makin Hancur Dibuat Adik Raffi Ahmad: Tega!

Baca juga: Mourinho dan AS Roma Dijatuhi Hukuman karena Perilaku Buruk di Final Liga Europa

Baca juga: Jadwal Acara NET TV Hari ini Kamis 22 Juni 2023: Drakor Ghost Doctor dan Biar Viral

Baca juga: 4 Perbedaan Kurikulum Merdeka dan K13, Tujuan, Struktur, Pendekatan hingga Evaluasi

Sebagian artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved