Ini Dua Dokumen yang Diserahkan Gubernur Jambi ke PT Putra Bulian Properti

Gubernur Jambi Al Haris menyerahkan dua dokumen lingkungan kepada PT Putra Bulian Properti di Rumah Dinas Gubernur Jambi.

Penulis: A Musawira | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Musawira
Gubernur Jambi Al Haris menyerahkan dua dokumen lingkungan kepada PT Putra Bulian Properti di Rumah Dinas Gubernur Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menyerahkan dua dokumen lingkungan kepada PT Putra Bulian Properti di Rumah Dinas Gubernur Jambi.

Gubernur Haris didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra dan Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Provinsi Jambi, Johansyah, belum lama ini menyerahkan dokumen lingkungan bendungan Merangin dan dokumen lingkungan terkait jalan khusus batu bara kepada PT Putra Bulian Properti.

"Jadi telah saya serahkan, 2 dokumen lingkungan kepada PT Putra Bulian Properti. Pertama terkait dengan bendungan Merangin Jambi, yang mana setelah ini selesai baru kita melangkah ke penloknya dan dari penloknya baru kita melangkah ke ganti rugi lahan dan sebagainya,” katanya Gubernur Al Haris. 

Sejauh ini, Pemprov Jambi sangat konsisten bahwa bendungan Merangin Jambi ini tetap menjadi proyek nasional.

“Mudah-mudahan selesai dan kita wujudkan nantinya," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Al Haris mengatakan dokumen kedua diserahkan kepada PT Putra Bulian Properti yang akan membangun jalan khusus batu bara.

“Ini sangat penting karena kalau ini sudah ada dokumen lingkungannya, maka ada petloknya dan tinggal lagi mereka berkerja untuk membangun jalan khusus batu bara yang di tunggu-tunggu masyarakat Jambi," ucapnya.

Ia menjelaskan saat ini jalan khusus batu bara sedang tahap proses pengerjaan dengan adanya dokumen lingkungan maka proses pengerjaan akan berjalan sesuai tahapan-tahapan hingga selesai.

"Sekarang sudah dikerjakan, tetapi mereka masih berkerja land clearing, dengan adanya dokumen lingkungan tersebut mereka tinggal berkerja dengan  menyelesaikan tahapan-tahapan sampai selesai berkerja," pungkasnya.

Baca juga: Pihak Ketiga Kesulitan Bebaskan Lahan Jalan Khusus Batubara, Pemprov Jambi Siapkan Skema Baru

Baca juga: Stiker Angkutan Batubara Belum Efektif, Dishub Akui Banyak Diakali Sopir

Baca juga: Pemkab Tebo Dapatkan DBH dari Tambang Batubara Sebesar Rp 21 Miliar Tahun 2022

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved