Berita Jambi

Pihak Ketiga Kesulitan Bebaskan Lahan Jalan Khusus Batubara, Pemprov Jambi Siapkan Skema Baru

Berita Jambi - Sudirman mengatakan, pihak ketiga atau perusahaan yang membangun jalan khusus truk batubara kesulitan menyelesaikan pembebasan lahan

Penulis: A Musawira | Editor: Rahimin
tribunjambi/wira dani damanik
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pembebasan lahan trase jalan khusus batubara di Provinsi Jambi belum rampung.

Hal itu berakibat jalan khusus angkutan batu bara belum menunjukan progres.

Terkait pembebasan lahan ini disebabkan perbedaan pandangan dengan masyarakat.

Menanggapi hal itu, Pemprov Jambi menyiapkan skema baru untuk penyelesaian jalan khusus angkutan batubara.

Sekda Provinsi Jambi Sudirman mengatakan, pihak ketiga atau perusahaan yang membangun jalan khusus angkutan batubara kesulitan untuk menyelesaikan pembebasan lahan.

Pasalnya, masyarakat menaikan harga jual tanah yang cukup mahal. Hal itu membuat perusahaan tak mampu untuk membayar ganti rugi lahan.

“Kita menyiapkan skema baru untuk penyelesaian jalan khusus tersebut, jadi pembebasan lahan akan dilakukan melalui tahapan pengadaan di BPN Provinsi Jambi,” katanya, Selasa (13/6/2023).

Dengan demikian, kata Sudirman, masyarakat tidak bisa semena-mena menentukan harga tanah. Sehingga harga tanah yang akan dilalui jalan khusus batubara itu ditentukan oleh pemerintah.

“Hingga saat ini baru 70 persen lahan yang baru dibebaskan untuk dibangun jalan khusus angkutan batu bara. Jadi masih ada 30 persen lahan yang belum dibebaskan,” pungkasnya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Stuba ke Bapeda Sumsel, Banggar DPRD Jambi Bahas Jalan Khusus BB hingga Pajak Transportasi Air

Baca juga: Jalan Khusus Batubara Dikerjakan 3 Investor, Dewan Minta Gubernur Jambi Tegas

Baca juga: DPRD Jambi Minta Difasilitasi Gubernur Agar Bisa Rapat Bersama Investor Jalan Khusus Batubara

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved