Daftar Aset KPK Rafael Alun Senilai Rp150 Miliar yang Disita KPK, Ternyata Banyak Sekali

Penyitaan puluhan tanah di Jakarta, Yogyakarta, dan Manado itu terkait kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Editor: Duanto AS
Ist/Kolase Tribun Jambi
Rafael Alun Trisambodo saat ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Dalam penyidikan, KPK turut menemukan safe deposit box yang diduga milik Rafael Alun.

Di dalamnya, terdapat uang Rp 32,2 miliar. Sumber uang tersebut masih didalami penyidik.

Dari kasus gratifikasi itu kemudian dikembangkan terus oleh penyidik KPK hingga kemudian Rafael dijerat pencucian uang yang nilainya mencapai Rp 100 miliar.

Orang tua Mario Dandy itu disebut menyembunyikan hasil korupsinya dengan berbagai cara, salah satunya pembelian aset.

KPK juga telah menyita dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser saat melakukan penggeledahan di kota Solo, Jawa Tengah dan menyita satu motor gede Triumph 1.200 cc saat penggeledahan di Yogyakarta.

Tim penyidik KPK juga menyita rumah di Simprug, Jakarta Selatan, rumah kos di Blok M, dan kontrakan milik Rafael di Meruya, Jakarta Barat.

Selain itu, satu unit motor gede Harley Davidson yang kerap dipamerkan anak Rafael, Mario Dandy Satriyo, juga sudah disita saat tim KPK menggeledah dua rumah kediaman adik Rafael di Cirendeu, Tangerang Selatan, beberapa waktu lalu. (tribun network/ham/dod)

Baca juga: 5 dari 7 Muncikari di Bawah Umur, Polda Jambi Kembali Ungkap Kasus TPPO Prostitusi Online di Hotel

Baca juga: Hanya Ada Tiga Pendaftar, SMA N 7 Merangin Terancam Tutup

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved