News

Anies Baswedan Bakal Tersangka Korupsi Formula E? Ini Kata KPK

KPK menggapi pernyataan Denny Indrayana bahwa Anies Baswedan bakal tersangka korupsi kasus Formula E.

Ist/Kolase Tribun Jambi
KPK menyebutkan bahwa pernyataan Denny Indrayana soal isu Anies Baswedan segera menjadi tersangka kasus Formula E hanya asumsi. 

TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggapi pernyataan Denny Indrayana bahwa Anies Baswedan bakal tersangka korupsi kasus Formula E.

Hasil hipotesisnya kata Denny, itu sudah bukan menjadi rahasia publik, atau dalam kata lain, sudah ada beberapa pengamat yang menyatakan hal demikian.

Guru Besar Hukum Tata Negara tersebut lantas meyakini kalau narasi soal Anies Baswedan akan dijadikan tersangka itu erat kaitannya dengan Pilpres mendatang.

Dia menduga, ada kekuatan dari pemerintahan yang ingin menjegal atau menggagalkan pencapresan Anies Baswedan melalui penetapan tersangka itu.

Menyikapi Denny Indrayana, KPK menegaskan kasus Formula E yang disebut-sebut menyeret Anies Baswedan sebagai tersangka itu masih tahap penyelidikan.

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, menyebar isu Anies Baswedan segera menjadi tersangka korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Denny mengklaim Anies bakal jadi tersangka terkait kasus dugaan korupsi Formula E.

Denny menyebut status hukum mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut sebagai upaya menjegal Anies dalam Pilpres 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan kasus Formula E saat ini masih tahap penyelidikan.

"Sejauh ini, yang kami ketahui masih pada tahap penyelidikan," kata Ali, Rabu (21/6/2023).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara mengenai info yang didapat Denny Indrayana.

Denny sebelumnya mengaku mendapat info bahwa Anies Baswedan akan segera ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara Formula E.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan kasus Formula E saat ini masih tahap penyelidikan.

Lebih jauh, KPK enggan menanggapi pernyataan Denny Indrayana secara spesifik.

Sebab, komisi antikorupsi menilai apa yang disampaikan Denny Indrayana hanyalah asumsi semata.

"Sejauh ini, yang kami ketahui masih pada tahap penyelidikan. Kami tak akan tanggapi pernyataan yang berbasis asumsi dan persepsi," kata Ali, Rabu (21/6/2023).

Baca juga: Deretan Kota Terpanas di Dunia, Ada yang Mencapai Suhu 53,9 derajat

Baca juga: Keahlian Paling Dibutuhkan 2023 Menurut World Economic Forum

Baca juga: Heboh Perselingkuhan Syahnaz, Nama Ayu Ting Ting Disentil Netizen

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved