Status Pandemi Covid-19 Dicabut, Diganti Endemi, Apa Bedanya?

Presiden Jokowi resmi mencabut status pandemi Covid-19 menjadi endemi pada Selasa (21/6/2023). Lantas apa beda pandemi dan endemi?

Editor: Suci Rahayu PK
Instagram @jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut status pandemi Covid-19 menjadi endemi. 

TRIBUNJAMBI.COM - Presiden Jokowi resmi mencabut status pandemi Covid-19 menjadi endemi pada Selasa (21/6/2023).

“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” kata Jokowi dalam unggahan yang lain.

Lantas apa beda pandemi dan endemi?

Pandemi

Menurut World Health Organization (WHO), pandemi adalah penyakit yang penambahan kasusnya berkembang secara eksponensial.

Maksudnya, kasusnya terus meningkat.

Kasus hariannya selalu lebih tinggi dari hari sebelumnya.

Pandemi merupakan kondisi dimana virus sudah menyerang banyak negara dan populasi yang luas.

Penyakit pemicu pandemi sudah menjadi masalah bersama di seluruh dunia.

Endemi

Endemi adalah kondisi dimana penyakit mewabah namun hanya terbatas di area tertentu. Perbedaan pandemi dengan endemi adalah luasnya wilayah yang terdampak.

Contoh endemi adalah penyakit Malaria menjadi endemi hanya di sebuah negara saja, atau Demam Berdarah Dengue (DBD) menjadi endemi di Papua.

Epidemi

Dilansir dari Centers for Disease Control and Prevention (CDC), epidemi adalah meningkatnya suatu kasus secara tidak terduga di suatu wilayah atau daerah.

Epidemi tidak selalu berkaitan dengan penyakit menular, namun bisa juga penyakit yang disebabkan oleh kebiasaan buruk terhadap kesehatan, contohnya merokok.

Sedangkan contoh penyakit menular epidemi adalah virus Ebola di Afrika.

Oleh karena salah satu alasan timbulnya epidemi adalah kebiasaan buruk manusia, epidemi bisa menjadi gambaran kesehatan penduduk.

Indikatornya adalah kurangnya air bersih, kecukupan nutrisi, dan akses pelayanan kesehatan.

Cabut Status Pandemi saat Ulang Tahun

Tepat di hari ulang tahunnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia dan perubahan status menjadi endemi, Rabu (21/6/2023).

Agenda Presiden Jokowi di hari ulang tahunnya yang ke-62 blusukan di Pasar Parungpung, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Ia berkeliling di pasar sekitar 15 menit untuk mengecek harga-harga bahan pokok, sekaligus membagikan bantuan langsung tunai (BLT) buat para pedagang.

Dikutip dari unggahan akun Instagramnya @jokowi, Presdien Jokowi menulis "Terima kasih yang tak terhingga untuk ucapan selamat, harapan, dan doa-doa dari saudara-saudaraku. Syukur kehadirat Allah SWT atas karunia kesehatan dan keselamatan untuk kita semua,".

"Tahun-tahun yang kita jalani akan lebih berarti apabila diisi dengan menjalankan amanah untuk bersama-sama membawa kemajuan bagi negeri yang kita cintai ini," tambah Presiden Jokowi.

Di unggahan selanjutnya, Presiden Jokowi juga mengumumkan pencabutan status pandemi Covid-19 menjadi endemi.

“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” kata Jokowi dalam unggahan yang lain.

Ada 3 hal yang menjadi pertimbangan dicabutnya status pandemoi Covid-19.

Pertama, angka konfirmasi kasus harian Covid-19 yang menekati nol.

Kedua, 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi terhadap virus corona. Besaran ini didapat dari hasil sero survei.

“WHO juga telah mencabut status public health emergency of international concern (status darurat kesehatan global),” ujar Jokowi.

Kendati demikian, Jokowi mewanti-wanti masyarakat untuk tetap berhati-hati. Presiden juga berpesan kepada seluruh pihak agar terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.

“Tentunya, dengan keputusan ini pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” tutur Presiden Jokowi.

Diketahui, kasus Covid-19 di Indonesia dimulai pada 2 Maret 20220, tercatat ada 6.811.330 kasus Covid-19 hingga hari ini, Selasa (20/6/2023).

Dalam kurun waktu itu, tercatat 161.848 orang yang meninggal akibat Covid-19. Pada saat bersamaan, 6.640.0002 orang sembuh dari paparan virus corona.

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Status Pandemi Covid-19 di Indonesia Resmi Dicabut Jokowi

Baca juga: Pastikan Pemenuhan Hak Perempuan Korban Kekerasan, Komnas Perempuan Kunker ke Provinsi Jambi

Baca juga: Pasangan Mesum Terjaring di Taman Jaksa Tanjabtim Tarnyata Sudah Hamil

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved