KPK Akui Dalami Pungli di Rutan KPK yang Capai Rp 4 Miliar, Libatkan Pihak Luar?

Dugaan adanya pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK jumlahnya mencapai Rp 4 miliar untuk periode yang sudah diketahui, yakni Desember 20

Editor: Suci Rahayu PK
kolase Tribunjambi.com
Dewas KPK menukan dugaan pungli di Rutan KPK. Jumlahnya mencapai Rp 4 miliar periode Desember 2021-Maret 2022. 

Mengenai jumlahnya, Albertina mengungkapkan bahwa Dewas KPK memperoleh nominal sementara dalam periode Desember 2021-Maret 2022, yakni sebesar Rp4 miliar.


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Syahnaz Rela Belikan Rendy Kjaernett IPhone Baru agar Tak Ketahuan Selingkuh: Tapi Ketahuan Juga!

Baca juga: Terkuak Alasan Syahnaz Pakai Nama Belakang Sadiqah, Bukan Ahmad

Baca juga: Proyek Multiyears Dievaluasi, Gubernur Al Haris Sebut Progres Pekerjaan Sudah 40 Persen

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved