KPK Akui Dalami Pungli di Rutan KPK yang Capai Rp 4 Miliar, Libatkan Pihak Luar?
Dugaan adanya pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK jumlahnya mencapai Rp 4 miliar untuk periode yang sudah diketahui, yakni Desember 20
Tayang:
Editor:
Suci Rahayu PK
kolase Tribunjambi.com
Dewas KPK menukan dugaan pungli di Rutan KPK. Jumlahnya mencapai Rp 4 miliar periode Desember 2021-Maret 2022.
Mengenai jumlahnya, Albertina mengungkapkan bahwa Dewas KPK memperoleh nominal sementara dalam periode Desember 2021-Maret 2022, yakni sebesar Rp4 miliar.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Syahnaz Rela Belikan Rendy Kjaernett IPhone Baru agar Tak Ketahuan Selingkuh: Tapi Ketahuan Juga!
Baca juga: Terkuak Alasan Syahnaz Pakai Nama Belakang Sadiqah, Bukan Ahmad
Baca juga: Proyek Multiyears Dievaluasi, Gubernur Al Haris Sebut Progres Pekerjaan Sudah 40 Persen
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20062023-pungli-di-rutan-kpk.jpg)