Libur dan Cuti Bersama Idul Adha 2023 Disetujui 3 Hari

Berikut daftar cuti bersama Idul Adha 2023. Pemerintah sudah memutuskan libur Idul Adha 2023 selama 3 hari, yakni libur nasional Idul Adha 29 Juni 202

Editor: Suci Rahayu PK
Tribun Jabar
Ilustrasi Idul Adha 

TRIBUNJAMBI.COM - Berikut daftar cuti bersama Idul Adha 2023.

Pemerintah sudah memutuskan libur Idul Adha 2023 selama 3 hari, yakni libur nasional Idul Adha 29 Juni 2023.

Sedangkan Rabu 28 Juni 2023 dan Jumat 30 Juni 2023 ditetapkan sebagai cuti bersama hari raya Idul Adha.

Ini seperti tertulis dalam Keputusan Bersama (SKB) dan ditandatangani oleh oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

Dikutip dari SKB itu pada Selasa (20/6/2023), keputusan libur Idul Adha selama tiga hari tersebut dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah sekaligus Hari Raya Idul Adha Tahun 2023.

Atas dasar ini, pemerintah mengubah ketetapan cuti bersama tahun 2023.

Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 16 Juni 2023.

Baca juga: 144 Hektare Lahan Karet di Muara Bulian Beralih Menjadi Perkebunan Sawit

Baca juga: Harga Sawit di Kabupaten Batanghari Masih Belum Stabil

Usulan cuti bersama pada 28 Juni 2023 awalnya disampaikan oleh Muhammadiyah.

Mengingat Idul Adha Muhammadiyah jatuh pada 28 Juni 2023.

Sementara untuk usulan tanggal 30 Juni lantaran dianggap sebagai "hari kejepit nasional" atau sering disebut harpitnas.

"Kami kemarin sudah membahas nanti tinggal menunggu persetujuan dari Bapak Presiden," kata Azwar, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 19 Juni 2023.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas menjelaskan, pemerintah membahas soal libur pada 28-30 Juni 2023 bukan semata-mata hanya karena usulan dari Muhammadiyah.

Namun, banyak faktor yang juga menjadi pertimbangan.

Selain soal kualitas keluarga, Azwar menyoroti usulan cuti bersama masih berkaitan dengan pergerakan ekonomi ke daerah.

"Karena setiap libur yang lebih dari dua hari itu pergerakan ke daerah juga tinggi. Dan mendorong pemerataan ekonomi tumbuh di berbagai kawasan," imbuh Azwar Anas

 


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Libur Idul Adha 3 Hari: Diusulkan Muhammadiyah, Disetujui Pemerintah", 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Jelang Penetapan DPT, KPU Sarolangun Kordinasi dengan Dukcapil Bahas Soal e-KTP

Baca juga: Harga Sawit di Kabupaten Batanghari Masih Belum Stabil

Baca juga: Siswa SMP Jambi vs Komedian Debi Ceper Gagal Mediasi, Ini Sebabnya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved