Jelang Penetapan DPT, KPU Sarolangun Kordinasi dengan Dukcapil Bahas Soal e-KTP
Jelang Penetapan DPT, KPU Kabupaten Sarolangun sudah berkoordinasi dengan Dukcapil untuk menyelesaikan pemilih yang belum memiliki KTP.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,SAROLANGUN- Jelang Penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun sudah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk menyelesaikan pemilih yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Hal itu disampikan Ketua KPU Sarolangun Ahmad Jadit, saat dikonfirmasikan Selasa (20/6/2023).
Dia bilang, menjelang 21 Juni 2023 Dukcapil sudah berkomitmen untuk menyelesaikan pemilih yang belum memiliki e-KTP.
"Kemarin kita sudah berkordinasi dengan Dukcapil sebelum 21 ini mereka sudah menyelesaikan pemilih yang belum memiliki e-KTP," ungkapnya.
Diketahui, data yang berhasil dihimpun sekitar ada sekitar 6.396 orang di Kabupaten Sarolangun yang belum memiliki e-KTP.
"Kemarin kita cek sudah turun separoh dari 6.000 sekian itu, kemarin rekam di Limun, CNG, yang belum punya e-KTP disuruh datang untuk merekam," ungkapnya.
Target Dukcapil, satu hari satu ribu yang merekam E-KTP sehingga tepat waktu untuk menyelesaikan warga yang belum memiliki e-KTP dan Pemilu 2024 berjalan dengan lancar mengingat DPT sangat penting.
Baca juga: Dua Hari Ngantor, Komisioner KPU Sarolangun Baru Belum Bisa Pastikan Ada Kades Aktif Ikut Nyaleg
Baca juga: KPU Sarolangun Menemukan 6.396 Orang Belum Pakai e-KTP
Baca juga: Konsolidasi Pemenangan Pemilu 2024, Ketum Partai Ummat Ridho Rahmadi Turun Langsung ke Jambi
KISAH Prada Lucky Pulang dalam Peti, Janji Ayah Tuntut Keadilan |
![]() |
---|
Prediksi Skor West Brom vs Blackburn Rovers, Statistik, H2H di Championship |
![]() |
---|
Prediksi Skor Wrexham vs Southampton, Statistik, H2H, dan Jadwal Championship |
![]() |
---|
Prediksi Skor QPR vs Preston North End: Statistik, H2H di Championship |
![]() |
---|
Rektor UNJA Lepas Tim PPK ORMAWA 2025, Laksanakan Pengabdian ke Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.