Berita Sarolangun

KPU Sarolangun Menemukan 6.396 Orang Belum Pakai e-KTP

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sarolangun menemukan ada ribuan warga yang belum menggunakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Penulis: Sopianto | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Sopianto
Kantor KPU Sarolangun. 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sarolangun menemukan ada ribuan warga yang belum menggunakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Hal itu disampaikan Muhammad Fakhri, Ketua KPU Sarolangun saat dikonfirmasikan Senin (12/6/2023).

Kata dia, berkaitan dengan temuan data pemilih non e-KTP oleh KPU Sarolangun sekitar 6.396 orang.

Dia mengaku, bahwa sudah bersurat ke pemerintah daerah untuk melakukan cross check terhadap temuan itu dan dilakukan perekaman.

"Kita dapat informasi dari teman-teman kecamatan ada beberapa desa yang sudah didatangi Dukcapil untuk dilakukan perekaman bagi masyarakat," ungkapnya.

Kata dia, pada saat pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) 6.396 pemilih yang belum memiliki e-KTP, pihak KPU menyakini bahwa ribuan warga itu belum memiliki e-KTP.

Baca juga: Wabup Tanjabbar Harian Tinggalkan PAN Gabung NasDem, Sekwil PAN Sebut Tak Berikan Dampak Besar

Baca juga: DPRD Kota Jambi Gelar Sidang Paripurna Terkait Pengunduran Diri Wali Kota Jambi

"Sejauh ini temuan non e-KTP, apakah mereka sudah merekam kemudian KTP-nya hilang, namun warga menyampaikan ke teman-teman PPS belum memiliki e-KTP, jadi susah kita melacaknya, yang bisa melacak Dukcapil," ungkapnya.

KPU menemukan ada nya warga non e-KTP, pada saat proses pencoklit oleh petugas pantarli.

"Syarat untuk pemilih KK dan KTP kalau KTP tidak ada KK ada kita masukan ke daftar pemilih," ujarnya.

Dia menambahkan, jangan sampai nanti ketika DPT ditetapkan dia punya KK tapi punya KTP ini tidak dimasukkan, dalam perjalanan mereka menjelang pemungutan suara mereka punya KTP, pada akhirnya mereka tidak terdaftar DTP.

Maka dari itu, sesuai arahan dari KPU RI, berdasarkan PKPU 7 tahun 2023 itu bahwa pemilih yang dimuktahir data ini syarat ada KK atau KTP. (Tribunjambi.com/Sopianto)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Profil dan Biodata Jusuf Hamka, Pengusaha Jalan Tol Tagih Utang Pemerintah, Hasilkan Rp 6 M Per Hari

Baca juga: Wabup Tanjabbar Harian Tinggalkan PAN Gabung NasDem, Sekwil PAN Sebut Tak Berikan Dampak Besar

Baca juga: 4 Promo JCO Hari Ini 12 Juni 2023, 1 Dozen Donuts + Iced Chocolate hanya Rp116 Ribu

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved