DPRD Provinsi Jambi

Endang Rukmana dan Supeno Resmi Anggota DPRD Provinsi Jambi, Raden Fauzi Ucapkan Selamat

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Jambi Raden Fauzi mengucapkan selamat atas dilantiknya Endang Rukmana dan Supeno anggota DP

Ist
Endang Rukmana dan Supeno Resmi Anggota DPRD Provinsi Jambi, Raden Fauzi Ucapkan Selamat 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI-Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Jambi Raden Fauzi mengucapkan selamat atas dilantiknya Endang Rukmana dan Supeno anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024.

Diketahui, Endang Rukmana dan Supeno resmi dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi masa bakti 2019-2024 PAW kan Supriyanto dan Rudi Wijaya.

"Saya ucapkan selamat buat mereka yg sudah dilantik. Alhamdulillah komposisi kita Fraksi PKS di DPRD Provinsi Jambi sudah lengkap. Mudah mudahan dengan komposisi yang lengkap kinerja fraksi PKS akan semakin baik kedepan," kata Raden Fauzi, Selasa (20/6/2023).

Raden Fauzi berharap keduanya dapat menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat dengan amanah dan selalu memperjuangkan aspirasi masyarakat.

"Sesuai pesan Ketua DPW PKS Heru Kustanto pentingnya menjaga integritas diri dan marwah partai dalam setiap aktivitas yang dilakukan sebagai anggota legislatif untuk tetap mengedepankan prinsip-prinsip kejujuran, transparansi, dan keadilan dalam menjalankan tugas," ujarnya.

Terakhir ia berpesan, kedua anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi PKS yang baru saja dilantik dapat melaksanakan tugasnya dengan baik menjaga nama partai dan institusi serta memberikan kontribusi yang nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Dua Hari Ngantor, Komisioner KPU Sarolangun Baru Belum Bisa Pastikan Ada Kades Aktif Ikut Nyaleg

Baca juga: Rusdi Anggota DPRD Provinsi Jambi jadi Pemateri Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Alam Barajo

Baca juga: Pecinta Hewan Buat Sayembara, Cari Identitas Pelaku yang Seret Anjing di Jambi, Hadiah Rp15 Juta

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved