Kades Korupsi Dana Desa

Miris, Eks Kades Ini Ternyata Korupsi Rp 988 Dana Desa untuk 4 Kali Nikah dan Foya-foya

Mantan Kepala Desa (Kades) Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten diduga melakukan korupsi Dana Desa mencapai Rp 988 Juta.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Mantan Kepala Desa (Kades) Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten diduga melakukan korupsi Dana Desa mencapai Rp 988 Juta. 

TRIBUNJAMBI.COM - Mantan Kepala Desa (Kades) Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten diduga melakukan korupsi Dana Desa mencapai Rp 988 Juta.

Dari informasi yang dihimpun, uang hasil tindak pidana itu digunakan untuk menikahi empat istri.

Tidak hanya itu, uang tersebut juga digunakannya untuk berfoya-foya di hiburan malam.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuaatannya, kini dia mendekam dibalik jeruji besi.

Tindak pidana korupsi dana desa yang dilakukan Alkani tersebut jumlah tidak tanggung-tanggung.

Dia diduga menggelapkan Dana Desa hingga  Rp 988 juta.

Dana tersebut  digunakan untuk menikahi keempat istrinya dan foya-foya di tempat hiburan malam.

Aklani diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dana desa itu saat menjabat tahun 2015-2021.

Baca juga: Mantan Kades Diduga Nikahi 4 Istri dan Foya-foya Pakai Dana Desa,  Jumlahnya Hingga 988 Juta

Baca juga: Tim Gabungan TNI Polri Gerebek Markas KKB Papua, Amankan Sejumlah Barang Bukti

Pengacara Alkani, Erlan Setiawan menyebutkan bahwa uang hasil korupsi Rp 988 juta digunakan Alkani untuk biaya menikah empat istrinya dan foya-foya di tempat hiburan malam.

"Pengakuannya iya (buat nikah lagi), dan suka ke tempat hiburan katanya dari uang dana desa itu," kata Erlan Setiawan, Minggu (18/6/2023).

Berdasarkan pemeriksaan, Erlan menyebut kliennya mengaku ke penyidik bahwa dirinya beristri 4 orang dan memiliki kurang lebih 20 orang anak.

"Menurut pengakuan, istrinya empat, anaknya kurang lebih 20, ini pengakuannya," ujarnya.

Dikatakan Erlan, kliennya sudah mengakui perbuatannya melakukan korupsi alokasi dana desa tahun 2020 yang seharusnya untuk pembangunan infrastruktur desa.

Erlan mengaku prihatin, karena dana desa yang seharusnya digunakan kepentingan masyarakat namun untuk kepentingan pribadinya.

"Ini yang sangat miris yang harus kita pahami. Bahwa desa punya anggaran untuk kemajuan desa ternyata disalahgunakan oleh kepala desa," ujar dia.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved