Kabar Mentan Jadi Tersangka
Kata Syahrul Yasin Limpo Usai Beri Klarifikasi 3.5 Jam di Gedung KPK, Bungkam Soal Status Tersangka
Menteri Syahrul Yasin Limpo beri keterangan usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, panggilan kemarin merupakan yang kedua.
"Betul (panggilan kedua, red)," kata Ali kepada Tribunnews.com, Sabtu (17/6/2023).
Menteri dari Partai NasDem ini pertama kali dipanggil KPK pada Selasa, 6 Juni 2023. Akan tetapi, Mentan SYL mengirim surat balasan meminta penjadwalan ulang pada Jumat, 9 Juni 2023.
KPK kembali lantas mengirim surat panggilan kedua tertanggal Senin, 12 Juni 2023 untuk permintaan keterangan pada Jumat, 16 Juni 2023.
Lagi-lagi Syahrul memilih tak hadir dan meminta penjadwalan ulang pada Selasa, 27 Juni 2023.
Syahrul tidak dapat memenuhi pemanggilan KPK lantaran tengah menghadiri forum internasional G20 di India.
"Kami berharap dan meyakini yang bersangkutan akan hadir pada undangan berikutnya. Permintaan keterangan tersebut dibutuhkan, sehingga segera dapat kami lakukan analisis untuk menentukan sikap berikutnya pada tahap proses penyelidikan ini,” ujar Ali.
Menurut Ali, dalam proses penyelidikan tidak ada upaya panggil paksa seperti dalam proses penyidikan, penuntutan, maupun persidangan.
Terlebih, status Syahrul Yasin Limpo dalam perkara ini baru sebatas pihak yang dimintai keterangan, bukan saksi.
"Dalam proses penyelidikan tidak ada upaya panggil paksa seperti di proses penyidikan, penuntutan maupun persidangan," kata Ali.
Ali mengatakan Syahrul akan merugi jika selalu mengabaikan kesempatan yang telah diberikan oleh tim penyelidik KPK.
"Kesempatan untuk menjelaskan dan memberikan keterangan awal penting sehingga kami dapat analisis lebih lanjut," ucap Ali.
KPK sedang membuka penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus tersebut terkait dugaan penerimaan gratifikasi, Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif, hingga pemerasan di lingkungan Kementan. Belum diketahui periode terjadinya korupsi tersebut.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pemkab Tebo Dapatkan DBH dari Tambang Batubara Sebesar Rp 21 Miliar Tahun 2022
Baca juga: Wajar Inara Rusli Disebut Serakah oleh Keluarga Virgoun, sampai Uang Royalti Lagu Juga Minta Dibagi
Baca juga: Elektabilitas Prabowo Subianto Tertinggi di Jambi, SAH: Berjuang Terus Mengambil Hati Rakyat
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK
Syahrul Yasin Limpo
Menteri Pertanian
Kementerian Pertanian
korupsi
Partai Nasdem
Tribunjambi.com
Respon Surya Paloh Kala 2 Kader Nasdem Diterpa Isu Korupsi, Johnny G Plate dan Syahrul Yasin Limpo |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Syahrul Yasin Limpo Akhirnya Datangi KPK dan Beri Klarifikasi 3.5 Jam |
![]() |
---|
KPK ke Syahrul Yasin Limpo: Rugi Bila Tak Penuhi Undangan, Penyelidik Beri Kesempatan Tuk Jelaskan |
![]() |
---|
Mangkir Dipanggil KPK Soal Dugaan Korupsi, Syahrul Yasin Limpo Minta Diundur, Harus ke India |
![]() |
---|
Update Kasus Syahrul Yasin Limpo, KPK Tak Panggil Paksa Kader Nasdem Itu Meski Sudah 2 Kali Mangkir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.