Berita Merangin

Lakukan Tindakan Asusila Pada Anak Tiri Hingga Hamil, Pria 70 Tahun Melarikan Diri ke Bogor

Kasus asusila hingga hamil, yang dilakukan oleh pria berumur 70 tahun di Kabupaten Merangin pada tahun 2021 silam, mengejutkan banyak pihak.

|
Penulis: Solehan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Ist
Ayah tiri pelaku asusila di Merangin 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Kasus asusila hingga hamil, yang dilakukan seorang kakek berumur 70 tahun di Kabupaten Merangin pada  2021 silam, mengejutkan banyak pihak.

Kasat Reskrim Polres Merangin Iptu Mulyono menjelaskan kronologis kejadian yang menimpa korban yang masih di bawah umur.

Dikatakan Iptu Mulyono, bahwa pada Juni 2021, korban saat itu pulang dari sekolah kemudian langsung masuk ke dalam kamar.

"Namun tiba-tiba pelaku S duduk disebelah korban, dan memaksa korban membuka pakaiannya," katanya, Senin (19/6/2023).

Usai melancarkan aksi bejatnya, pelaku S langsung meninggalkan korban dan mengancam untuk tidak memberitahukan kejadian ini kepada orang lain.

"Berselang beberapa waktu kemudian, korban dipastikan sedang mengandung dengan usia kandungan enam bulan," lanjutnya.

Penangkapan terhadap S, dilakukan di Jalan Menteng Kelurahan Pondok Kelapa Kota Bogor Provinsi Jawa barat, Sabtu (17/6/2023).

Saat berhasil ditangkap lanjut Aiptu Ruly, pihaknya sempat mengintrogasi singkat pelaku S.

"Hasilnya, pelaku S mengakui perbuatannya yang dilakukan pada 2021 lalu," pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Sudah Dianggap Keluarga, Dua Karyawan Bank di Jambi Tega Curi Uang Nasabah hingga Rp4 Miliar

Baca juga: Serap Aspirasi Masyarakat Legok Kota Jambi, Yuli Yuliarti: Usulan Ini Kita Perjuangkan di APBD

Baca juga: Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil, Pria Berumur 70 Tahun Ditangkap Polres Merangin

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved