Berita Jambi

Bapak dan Kedua Anaknya di Jambi Ditangkap Polisi, Kompak Curi Uang Nasabah Bank Hingga Rp 4 Miliar

Tim Resmob Polda Jambi dan Resmob Bareskrim Polri, berhasil menangkap sindikat pencurian uang milik nasabah bank swasta di Jambi.

|
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/aryo tondang
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim Resmob Polda Jambi dan Resmob Bareskrim Polri, berhasil menangkap sindikat pencurian uang milik nasabah bank swasta di Jambi.

Sebanyak empat orang pelaku, yakni KS (63) dan dua orang anaknya bernama G (20), SD (29) dan serta seorang wanita mantan karyawan bank bernama Melisa Fitri ditangkap tim gabungan di sebuah perumahan di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (27/06/2023).

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adiwibawa mengatakan, dari ke eempat pelaku, dua di antaranya karyawan bank, yakni, SD dan MS

"Jadi, tiga orang ini masih satu keluarga, yakni, KS dan anaknya dua SD dan G. Memang SD ini juga karyawan di bank tempat korban menyimpan uang, bersama dengan pelaki MS," kata Kristian, Senin (19/6/2023).

Kata Kristian, komplotan pelaku ini, nekat mencuri uang nasabah berusia 70 tahun dari buku tabungan pribadi korban.

Tidak tanggung-tanggung, akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian hingga Rp4 miliar.

Aksi pencurian ini berawal saat sang ayah mengaku ingin mengembangkan bisnisnya, tetapi membutuhkan modal yang besar.

KS kemudian berdiskusi dengan anaknya SD, dan meminta agar melihat nasabahnya yang memiliki uang tabungan dengan jumlah besar untuk dicuri.

Saat itu, SD dan MS yang merupakan karyawan bank, dan keduanya memiliki kedekatan khusus, memberi tahu, bahwa ada dua nasabah yang berpotensi dan memiliki uang tabungan dengan nominal yang besar.

"Saat itu, ada dua orang yang tergambar sama mereka akhirnya menentukan NP nasabah bank yang ber usia 70 jadi korbannya," sebut Kristian.

Pelaku MS dan SD sengaja memilih NP sebagai target, karena sudah kenal sangat dekat.

Antara korban dan dua pelaku ini, sudah kenal sejak lama, dan korban juga sudah percaya penuh pada pelaku setiap kali ada proses transaksi di bank.

"Memang, korban dan pelaku ini sudah seperti keluarga karena sudah sering ke bank dan mereka yang mengurusnya," jelasnya.

Pelaku merupakan orang yang membantu korban sejak awal mengurus dan membuka tabungan di bank tersebut. Setelah rekening dibuka, korban diberi buku tabungan dan pin standart seperti biasanya.

Namun, seiring berjalannya waktu, korban tidak mengubah pin standart tersebut, yang kemudian kesempatan itu dimanfaatkan pelaku dengan mencuri uang korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved