Sidang Ferdy Sambo

Ronny Talapessy Ungkap Keseharian Bharada E di Rutan Bareskim: Rajin Membaca dan Susun Skripsi

Keseharian terpidana pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E diungkap sang pengacara, Ronny Talapessy.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/ Kolase Tribun Jambi
Keseharian terpidana pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E diungkap sang pengacara, Ronny Talapessy. 

Dalam perbincangan tersebut, Ronny Talapessy mengungkapkan bahwa kondisi Bharada E saat ini dalam kondisi sehat.

Dia menyebutkan bahwa Richard Eliezer akan keluar dari penjara per bulan Agustus 2023 mendatang.

"Rencananya (bebas red) bulan Agustus," ungkapnya.

Ronny menyebutkan bahwa proses yang dijalani jelas bebasnya terpidana pembunuhan berencana Brigadir Yosua itu dalam pengurusan administrasi.

"Sekarang kita sedang mengurus administrasinya di Dirjen PAS Kemenkumham," ujarnya.

Kuasa hukum yang kini terjun ke dunia politik itu mengharapkan dukungan dan doa dari masyarakat agar prosesnya berjalan lancar.

Sehingga Bharada E dapat bebas pada bulan Agustus mendatang.

"Kita mohon dukungan dari publik, doanya sehingga prosesnya berjalan lancar administrasinya."

"Jadi kalau tidak ada halangan Agustus mas Budiman," kata Ronny Talapessy.

Ronny Talapessy menjelaskan bahwa meski baru menjalani satu tahun di penjara, Bharada E bebas di bulan Agustus mendatang berka remisi.

Remisi yang didapatkan Richard Eliezer tersebut karena berkelakuan baik dan kooperatif selama menjalani proses hukuman.

"Kalau terkait dengan perlindungan atau hak-hak dia sebagai Justice Caolaborator sudah diatur dalam putusan. Tapi sekali lagi kami menghargai rekan-rekan LPSK yang kemarin sudah ikut mendampingi,"

Perlindungan yang didapatkan Bharada E saat ini kata Ronny Talapessy yakni langsung dari Bareskrim Polri.

Sejauh ini perlindungan yang diberikan kepada kliennya itu berjalan dengan baik dan terpenuhi.

"Sekarang perlindungan itu sudah dikembalikan kepada institusi Polri dan sekarang memang kalau kita ketahui ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Semuanya berjalan baik, hak-hak dia dipenuhi dan semuanya kami dari pengacara dan keluarga melihat ini proses sudah sesuai," ujarnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved