Mucikari Ditangkap

Mucikari di Sungai Penuh Pasang Tarif Rp 400-600 Ribu untuk Sekali Kencan

Jumat (16/6Polre/2023) sekira pukul 00.30 Wib, Satreskrim Polres Kerinci mengamankan seorang pria yang diduga sebagai mucikari  praktek prostitusi.

|
Penulis: Herupitra | Editor: Teguh Suprayitno
istimewa
Jajaran Polres Kerinici menangkap seorang yang diduga mucikari di salah satu hotel yang ada di Kota Sungai Penuh, Jumat (16/6) dini hari. 

 

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Jumat (16/6/2023) sekira pukul 00.30 WIB, Satreskrim Polres Kerinci mengamankan seorang pria yang diduga sebagai mucikari  praktek prostitusi.

Pria berinisial AGL (20) diamankan saat berada di salah satu hotel yang terdapat di kota Sungai Penuh. 

Kapolres Kerinci, AKBP Patria Yuda Rahadian, melalui Kasat Reskrim, AKP Edi Mardi Siswoyo membenarkan telah diamankan seorang pelaku perdagangan orang diwilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

"Setelah dibekuk tersangka langsung dibawa ke Mapolres Kerinci untuk proses lebih lanjut," kata Kasat. 

Katanya, berdasarkan keterangan tersangka, ia berperan mencari orderan dan menyalurkan melalui aplikasi whatsapp.

Dari aksi itu tersangka mendapatkan keuntungan berupa uang dari hasil transaksi tersebut. 

"Dari hasil pemeriksaan bahwa pelaku sudah sering melakukan transaksi untuk mencari pelanggan dengan sekali transaksi bervariasi Rp 400 ribu - Rp 600 ribu," jelas kasat.

Baca juga: BREAKING NEWS Muncikari di Sungai Penuh Ditangkap Polres Kerinci

Baca juga: Dijerat Pasal TPPO, Mucikari di Merangin Terancam 15 Tahun Penjara

Baca juga: Segini Tarif PSK yang Dijajakan AM Mucikari di Merangin

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved