Menkominfo Ditahan
Ada Tersangka Baru di Kasus Dugaan Korupsi Johnny G Plate, Perannya Hingga MAKI Ungkap Aliran Dana
Kejagung RI menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Kominfo yang melibatkan Menkominfo Johnny G Plate.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
"Berdasarkan bukti yang kami peroleh, kami menyimpulkan terdapat kerugian negara Rp 8.320.840.133.395," kata Ateh, Senin.
Total kerugian negara itu, disebut Ateh terdiri dari tiga hal yaitu biaya pendukung penyesuaian harga kajian, mark-up harga, dan pembiayaan tower BTS belum terbangun.
Kejagung Diduga Kecipratan Hasil Korupsi
Kejaksaan Agung (Kejagung) diduga kecipratan dari dugaan korupsi yang dilakukan mantan Menkominfo Johnny G Plate.
Dugaan saweran dari kader Partai Nasdem ke beberapa pihak itu diungkapkan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI).
MAKI mengungkapkan adanya pihak-pihak yang meneriwa "saweran" dari dugaan korupsi pengadaan tower BTS Kominfo.
Bahkan dia mengungkapkan bahwa jumlah saweran yang diberikan pun tak main-main.
Nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.
Baca juga: Kabar Terbaru Ronny Talapessy: Kuasa Hukum Bharada E Terjun ke Dunia Politik, Ini Alasannya
Namun MAKI membeberkan lebih rinci pihak penerima saweran tersebut.
MAKI hanya memberikan kisi-kisi lokasi.
"Gedung utaranya Kejaksaan Agung diduga 70 miliar dan yang gedung utara agak kanan 50 miliar," ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman saat dihubungi, Jumat (16/6/2023).
Sebagian uang itu diduga diserahkan kepada pihak gedung utara Kejaksaan Agung melalui sosok perantara di Depok.
Kemudian sebagian saweran ke pihak gedung utara agak kanan Kejaksaan Agung, diserahkan di Surabaya.
"Yang 10 miliar ke utaranya itu, diserahkan di Depok. Terus ke utara agak kanan, itu di Surabaya, siapa yang menjadi penghubung," kata Boyamin.
Selain dua pihak yang masih dirahasiakan detailnya, ada pula oknum pejabat di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
tersangka
korupsi
Kejaksaan Agung
Kejagung
Johnny G Plate
MAKI
aliran dana
Menkominfo
Kominfo
Tribunjambi.com
Partai Nasdem
Menpora Dito Ariotedjo Ngaku Tak Pernah Jabat Tangan dengan Johnny G Plate, Bantah Terima Rp27 M |
![]() |
---|
Tenaga Akhi Kominfo Ditangkap Usai Jadi Saksi Sidang Kasus Johnny G Plate Soal Dugaan Korupsi BTS |
![]() |
---|
Sidang Johnny G Plate Dikawal 3 Kader Nasdem, Tobas: Seuai Arahan Surya Paloh untuk Kawal dan Awasi |
![]() |
---|
Tolak Eksepsi Johnny G Plate, Jaksa Minta Hakim Lanjutkan Kasus Korupsi Kominfo dengan Periksa Saksi |
![]() |
---|
Terdakwa Kasus Korupsi BTS Kominfo Johnny G Plate Seret Nama Jokowi, Sebut Poyek Sesuai Arahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.