Menkominfo Ditahan

Ada Tersangka Baru di Kasus Dugaan Korupsi Johnny G Plate, Perannya Hingga MAKI Ungkap Aliran Dana

Kejagung RI menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Kominfo yang melibatkan Menkominfo Johnny G Plate.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews/ Kolase Tribun Jambi
Kejaksaan Agung RI (Kejagung) menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Kominfo yang melibatkan Menkominfo Johnny G Plate. 

"Berdasarkan bukti yang kami peroleh, kami menyimpulkan terdapat kerugian negara Rp 8.320.840.133.395," kata Ateh, Senin.

Total kerugian negara itu, disebut Ateh terdiri dari tiga hal yaitu biaya pendukung penyesuaian harga kajian, mark-up harga, dan pembiayaan tower BTS belum terbangun.

Kejagung Diduga Kecipratan Hasil Korupsi

Kejaksaan Agung (Kejagung) diduga kecipratan dari dugaan korupsi yang dilakukan mantan Menkominfo Johnny G Plate.

Dugaan saweran dari kader Partai Nasdem ke beberapa pihak itu diungkapkan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI).

MAKI mengungkapkan adanya pihak-pihak yang meneriwa "saweran" dari dugaan korupsi pengadaan tower BTS Kominfo.

Bahkan dia mengungkapkan bahwa jumlah saweran yang diberikan pun tak main-main.

Nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

Baca juga: Kabar Terbaru Ronny Talapessy: Kuasa Hukum Bharada E Terjun ke Dunia Politik, Ini Alasannya

Namun MAKI membeberkan lebih rinci pihak penerima saweran tersebut.

MAKI hanya memberikan kisi-kisi lokasi.

"Gedung utaranya Kejaksaan Agung diduga 70 miliar dan yang gedung utara agak kanan 50 miliar," ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman saat dihubungi, Jumat (16/6/2023).

Sebagian uang itu diduga diserahkan kepada pihak gedung utara Kejaksaan Agung melalui sosok perantara di Depok.

Kemudian sebagian saweran ke pihak gedung utara agak kanan Kejaksaan Agung, diserahkan di Surabaya.

"Yang 10 miliar ke utaranya itu, diserahkan di Depok. Terus ke utara agak kanan, itu di Surabaya, siapa yang menjadi penghubung," kata Boyamin.

Selain dua pihak yang masih dirahasiakan detailnya, ada pula oknum pejabat di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved