48 Anggota Satpol PP Merangin Dapat Surat Teguran Usai Unjuk Rasa, Aat: Kami Tidak Melanggar Kontrak
Koordinator aksi unjuk rasa dan mogok kerja personel Satpol-PP Kabupaten Merangin, Aat mengaku bingung saat diberikan surat teguran.
Penulis: Solehan | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN – Koordinator aksi unjuk rasa dan mogok kerja personel Satpol-PP Kabupaten Merangin, Aat mengaku bingung dengan surat teguran yang diberikan Kasat Shobraini pada 48 personel.
Kebingungan Aat, terkait surat teguran Kasat Shobraini yang menyasar kepada personel yang tidak ikut dalam aksi unjuk rasa dan mogok kerja.
“Surat teguran itu aneh, beberapa diantara 48 orang itu bukan saja dari kami yang melakukan aksi mogok kerja, melainkan orang yang tetap masuk seperti biasanya, namun malah diberikan teguran,” kata Aat saat dikonfirmasi Tribunjambi.com, Jumat (16/6/2023).
Selain ketimpangan itu lanjut Aat, personel yang ikut dalam aksi unjuk rasa dan mogok kerja yang jumlahnya lebih dari seratus orang, malah tidak mendapatkan teguran apa-apa.
“Jadi timpang, kami yang melakukan aksi mogok kerja sebagian tidak dapat teguran, sedangkan yang sedari awal tidak terlibat malah ditegur, kasihan mereka,” jelasnya.
Sebelumnya, 48 personel Satpol-PP Kabupaten Merangin, menyesalkan surat teguran yang diberikan oleh Kasat Pol-PP Shobraini.
Aat mengatakan, bahwa secara umum dirinya dan rekan-rekannya tidak melanggar kontrak yang sudah disepakati.
“Kami tidak melanggar kontrak dengan melakukan aksi mogok kerja, karena itu sudah dijamin oleh Wakil Bupati Nilwan Yahya, bahwa kami tidak akan mendapatkan sanksi apapun,” tegas Aat.
Selain jaminan dari Wabup Nilwan, Aat menyebut bahwa pihaknya sudah mengikuti semua anjuran dari pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dengan kembali masuk kerja.
“Semua anjuran sudah kami kerjakan, kami tidak lagi melakukan mogok kerja, aneh teguran ini,” pungkasnya.
Baca juga: Setelah Unjuk Rasa dan Mogok Kerja, Tuntutan Satpol PP Merangin Belum Ada Kejelasan
Baca juga: 48 Personel Satpol PP Merangin yang Diberi Teguran Sesalkan Tindakan Kasat Shobraini
Baca juga: Sidak Ruang Tahanan, Polres Merangin Periksa Barang Bawaan Tahanan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.