Berita Merangin

Sidak Ruang Tahanan, Polres Merangin Periksa Barang Bawaan Tahanan

Waka Polres Merangin Kompol Marhara Tua Siregar melakukan sidak terhadap Ruang Tahanan (Rutan) yang ada di Mapolres Merangin, Jumat (16/6/2023).

Penulis: Solehan | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Solehan
Waka Polres Merangin Kompol Marhara Tua Siregar melakukan sidak terhadap Ruang Tahanan (Rutan) yang ada di Mapolres Merangin, Jumat (16/6/2023). 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Waka Polres Merangin Kompol Marhara Tua Siregar melakukan sidak terhadap ruang tahanan (Rutan) yang ada di Mapolres Merangin, Jumat (16/6/2023).

Pemeriksaan Rutan ini, merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap pekannya.

Kasi Humas Polres Merangin Aiptu Ruly mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan dan kenyamanan terhadap tahanan yang menjalani proses hukum.

"Kita periksa bukan berarti kita membatasi aktivitas di ruang tahanan, melainkan mencari barang bawaan yang diperkirakan akan menimbulkan masalah kemudian hari," kata Ruly kepada Tribunjambi.com.

Adapun yang dimaksud barang bawaan yang diperkirakan dapat menimbulkan masalah yaitu, korek api, handuk panjang, kain sarung, kaca atau benda keras, tali, dan handphone.

"Namun pada pemeriksaan ini tidak ditemukan barang yang dilarang, hal ini karena pada saat barang masuk oleh keluarga tahanan, sudah diperiksa terlebih dahulu oleh petugas yang berjaga," pungkasnya. (Tribunjambi.com/Solehan)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Jelang Idul Adha, Harga Daging Sapi dan Ayam di Tanjabbar Jambi Mulai Naik

Baca juga: Jadwal PPDB Kota Jambi, Pengumuman hingga Jadwal Daftar Ulang

Baca juga: Pastikan Kesehatan Hewan Ternak, Dinas Bunak Batanghari Lakukan Pengecekan hingga H-3 Idul Adha

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved