Kabar Mentan Jadi Tersangka

Update Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Jadi Tersangka, KPK Bantah Dikaitkan dengan Politik

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memberikan informasi terbaru soal kabar ditetapkannya Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/Kolase Tribun Jambi
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memberikan informasi terbaru soal kabar ditetapkannya Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka. 

KPK menyatakan telah meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait perkara di kementerian yang dipimpin kader Partai Nasdem, Syahrul Yasin Limpo (SYL) tersebut.

Beberapa waktu kemudian, mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana menuding proses hukum itu mentargetkan oposisi.

Baca juga: Profil dan Biodata Syahrul Yasin Limpo yang Dikabarkan Jadi Tersangka KPK Soal Dugaan Korupsi

“Seorang menteri dengan inisial S*L. Tujuannya jelas, mengganggu koalisi KPP (Koalisi Perubahan untuk Persatuan), dan menjegal pencapresan Anies Baswedan,” kata Denny melalui akun twitternya, Rabu (14/6/2023).

Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Jadi Tersangka Korupsi

Tidak hanya Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dikabarkan juga menetapkan dua pejabat Kementerian Pertanian sebagai tersangka.

Dari kabar yang beredar bahwa menteri tersebut juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabar tersebut pun saat ini jadi pembincangan di media sosial hingga dan sedang trending.

Kedua orang yang dikabarkan terjerat dalam kasus tersebut memiliki jabatan penting di Kementerian Pertanian.

Menteri dari Partai Nasdem itu dikabarkan ditetapkan menjadi tersangka atas kasus korupsi.

Awalnya isu Syahrul Yasin Limpo akan menjadi tersangka dihembuskan @pedeoproject.

Terdapat beberapa dugaan atas keterlibatan Menteri Pertanian itu dalam kasus korupsi yang dihembuskan tersebut.

Dari unggahan itu menyebutkan bahwa Syahrul Yasin Limpo bakal ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Dugaannya yakni terkait penyalahgunaan SPJ, gratifikasi, dan suap.

Selain Syahrul Yasin Limpo, akun Instagram itu juga menyebut KPK menetapkan dua pejabat Kementan lainnya sebagai tersangka.

"Dalam informasi terbatas itu disebutkan bahwa SYL (Syahrul Yasin Limpo) selaku Menteri Pertanian 2019-2024 bersama-sama dengan KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang) dan HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023) telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi (TPK)," tulis akun Instagram @pedeoproject.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved