Kabar Mentan Jadi Tersangka

Respon Presiden Jokowi Soal Isu Syahrul Yasin Limpo Terllibat Korupsi dan Sudah Jadi Tersangka KPK

Presiden Jokowi menanggapi soal kabar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjadi tersangka kasus korupsi oleh KPK.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/Kolase Tribun Jambi
Presiden Jokowi menanggapi soal kabar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjadi tersangka kasus korupsi oleh KPK. 

TRIBUNJAMBI.COM - Presiden Jokowi menanggapi soal kabar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjadi tersangka kasus korupsi oleh KPK.

Mantan Walikota Solo itu memberingatan peringatan kepada para menteri dan pejabat lainnya terkait pengelolaan keuangan.

Jokowi meminta untuk berhati-hati dalam mengelola keuangan negara.

Presiden Jokowi mengatakan hal itu untuk menjawab isu Syahrul Yasin Limpo bakal terseret kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun SYL, sapaan karib Mentan Syahrul, merupakan kader Partai Nasdem.

"Yang kita kelola di tingkat kementerian ini gede banget," kata Jokowi di Pasar Menteng Pulo, Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).

Presiden Jokowi mengatakan bahwa penggunaan anggaran di kementerian memang harus dikontrol

"Harus diawasi, harus dikontrol, harus dicek. Bolak-balik saya sampaikan sekecil apa pun," kata Jokowi.

KPK: Ada Dugaan di Kementan

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membenarkan adanya pemeriksaan dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian dengan melibatkan Syahrul Yasin Limpo.

Kabar kader Partai Nasdem itu terlibat kasus korupsi tersebar luas dan menjadi perbincangan publik.

Baca juga: KPK Panggil Syahrul Yasin Limpo untuk Dimintai Keterangan, Tindaklanjut Penyelidikan Dugaan Korupsi

Baca juga: BREAKING NEWS: MK Putuskan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

Penyedilikan yang melibatkan menteri tersebut saat ini masih dilakukan.

KPK menyebutkan bahwa sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Penyelidikan kasus dugaan korupsi itu dibenarkan juru bicara KPK, Ali Fikri.

"Sejauh ini yang kami ketahui benar, tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di kementan RI.

"Ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK sehingga kemudian KPK tindaklanjuti pada proses penegakan hukum." ujar Ali Fikri kepada Tribun-Sulbar.com, Rabu (14/6/2023).

Namun dia menambahkan, karena masih dalam proses penyelidikan, sehingga KPK belum bisa menyampaikan informasi lebih lanjut terkait dugaan tersebut.

"Karena masih pada proses penyelidikan. Segera kami sampaikan perkembangannya," tambah Ali Fikri.

Berdasarkan informasi dihimpun, KPK sedang mengusut dugaan suap yang menjerat nama Syahrul Yasin Limpo dan pejabat kementan lainnya.

Dugaan penyalahgunaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan negara dan dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian Tahun 2019-2023.

Respon Syahrul Yasin Limpo

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo menanggapi soal kabar dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Kabar penetapan kader Partai Nasdem itu menjadi tersangka ramai diperbincangkan.

Kabar tersebut awalnya dikabarkan @pedeoproject melalui unggahan di akun Instagram.

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Sempat Diisukan Terlibat Narkoba Sebelum Dikabarkan Jadi Tersangka KPK

Soal kabar tersebut, Syahrul Yasin Limpo tidak memberikan komentar banyak.

Dia juga tidak menanggapi status tersangka tersebut dan mengelak saat dimintai tanggapan oleh wartawan.

"Wah, saya enggak ngerti deh," kata Syahrul Yasin Limpo di sela meninjau kawasan sentra pengembangan bawang merah nasional di Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat pada Rabu (14/6/2023) siang.

Syahrul Yasin Limpo menyatakan tidak tahu akan penetapan status tersangka tersebut.

Dirinya juga tidak mau memberi komentar dan mengelak dari awak media yang mencoba meminta konfirmasi.

Kabar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tersangka KPK dalam kasus korupsi diketahui berdasarkan unggahan akun instagram @pedeoproject.

Dalam informasi terbatas tersebut disebut Menteri Pertanian dijadikan tersangka bersama Sekjen Kementreian Pertanian dan Direktur Pupuk Pestisida.

Mentan diduga terseret kasus korupsi karena penyalahgunaan surat pertanggung jawaban atau SPJ.

KPK Panggil Syahrul Yasin Limpo

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dijadwalkan datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (16/6/2023).

Pemanggilan kader Partai Nasdem oleh Lembaga Antirasuah itu untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Profil dan Biodata Syahrul Yasin Limpo yang Dikabarkan Jadi Tersangka KPK Soal Dugaan Korupsi

Sebagaimana dikabarkan sebelumnya bahwa KPK saat ini tengah menyelidiki dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Keuangan.

Sejumlah pihak telah diperiksa KPK atas dugaan tersebut.

Sebelumnya juga beredar kabar bahwa Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi.

Untuk menindaklajuti penyedilikan tersebut, KPK telah menjadwalkan pemanggilan terhadap kader Partai Nasdem tersebut.

Syahrul Yasin Limpo dijadwalkan hadi di Gedung KPK pada Jumat (16/6/2023) besok.

Diketahui KPK sedang membuka penyelidikan di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Benar, dijadwalkan untuk hadir besok Jumat (16/6) jam 09.30 WIB di Gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (15/6/2023).

Ali mengatakan Mentan SYL akan dimintai keterangannya terkait penyelidikan yang sedang dilakukan KPK.

Juru bicara berlatar belakang jaksa itu menyebut surat panggilan sudah dikirimkan ke Mentan SYL.

Lembaga antirasuah pun mengharapkan politikus Partai NasDem tersebut memenuhi panggilan.

"Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir memenuhi undangan dimaksud," kata Ali.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Ini Enam Pemain yang Bisa Didiskusikan Inter Milan dan Chelsea, Ada Koulibaly dan Onana

Baca juga: Download Lagu MP3 DJ Remix dan DJ TikTok Full 2023 Gratis, Pakai MP3 Juice dan YTMP3 Tanpa Aplikasi

Baca juga: KPK Panggil Syahrul Yasin Limpo untuk Dimintai Keterangan, Tindaklanjut Penyelidikan Dugaan Korupsi

Baca juga: BREAKING NEWS: MK Putuskan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved