Kabar Mentan Jadi Tersangka

Respon Presiden Jokowi Soal Isu Syahrul Yasin Limpo Terllibat Korupsi dan Sudah Jadi Tersangka KPK

Presiden Jokowi menanggapi soal kabar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjadi tersangka kasus korupsi oleh KPK.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/Kolase Tribun Jambi
Presiden Jokowi menanggapi soal kabar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjadi tersangka kasus korupsi oleh KPK. 

Dalam informasi terbatas tersebut disebut Menteri Pertanian dijadikan tersangka bersama Sekjen Kementreian Pertanian dan Direktur Pupuk Pestisida.

Mentan diduga terseret kasus korupsi karena penyalahgunaan surat pertanggung jawaban atau SPJ.

KPK Panggil Syahrul Yasin Limpo

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dijadwalkan datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (16/6/2023).

Pemanggilan kader Partai Nasdem oleh Lembaga Antirasuah itu untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Profil dan Biodata Syahrul Yasin Limpo yang Dikabarkan Jadi Tersangka KPK Soal Dugaan Korupsi

Sebagaimana dikabarkan sebelumnya bahwa KPK saat ini tengah menyelidiki dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Keuangan.

Sejumlah pihak telah diperiksa KPK atas dugaan tersebut.

Sebelumnya juga beredar kabar bahwa Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi.

Untuk menindaklajuti penyedilikan tersebut, KPK telah menjadwalkan pemanggilan terhadap kader Partai Nasdem tersebut.

Syahrul Yasin Limpo dijadwalkan hadi di Gedung KPK pada Jumat (16/6/2023) besok.

Diketahui KPK sedang membuka penyelidikan di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Benar, dijadwalkan untuk hadir besok Jumat (16/6) jam 09.30 WIB di Gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (15/6/2023).

Ali mengatakan Mentan SYL akan dimintai keterangannya terkait penyelidikan yang sedang dilakukan KPK.

Juru bicara berlatar belakang jaksa itu menyebut surat panggilan sudah dikirimkan ke Mentan SYL.

Lembaga antirasuah pun mengharapkan politikus Partai NasDem tersebut memenuhi panggilan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved