MK Putuskan Pemilu Terbuka, PKB Jambi: Sangat Mendukung
Sekretaris DPW PKB Provinsi Jambi, Elpisina sangat mendukung hasil putusan MK menolak permohonan uji materi sistem pemilu proporsional terbuka.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur tentang sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional terbuka.
Dengan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 tersebut, maka pemilu tetap memakai sistem proporsional terbuka.
Putusan MK tersebut tentu membuat lega partai yang sejak awal menyatakan menolak pemilu dengan sistem Proporsional tertutup, salah satunya PKB.
Sekretaris DPW PKB Provinsi Jambi, Elpisina mengatakan sangat mendukung hasil putusan MK tersebut.
"PKB sangat mendukung, karena dari awal PKB tetap menginginkan sistem pemilu terbuka," ucapnya, Kamis (15/6/2023).
Dengan putusan MK yang menyatakan pemilu sistem proporsional terbuka maka sudah sesuai dengan keinginan PKB.
Anggota DPRD Provinsi Jambi ini menyatakan dengan putusan ini maka strategi yang sudah disusun PKB sebelumnya bisa dilanjutkan dengan sistem pemilu terbuka.
"Tetap kita berjalan seperti biasa, kita sudah melakukan proses pencalonan caleg yang sudah kita daftarkan dan sekarang masuk tahapan perbaikan," ujarnya.
Saat ini PKB sedang mempersiapkan berkas perbaikan administrasi Bacaleg yang telah didaftarkan ke KPU sebelumnya.
Baca juga: Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Partai Ummat Jambi: Seluruh Bacaleg Bisa Berjuang Bersama
Baca juga: PDI Perjuangan Jambi Targetkan 12 Kursi DPRD Provinsi dan 3 Kursi DPR RI
Baca juga: MK Putuskan Pemilu Terbuka, Perindo Jambi : Tepat, Mencegah Dominasi Satu Parpol
Tak Ada Dewan yang Temui Petani dalam Aksi Damai, Gedung DPRD Jambi Disegel |
![]() |
---|
Nilai Tukar Petani Jambi pada Juli 2025 Naik 0,55 Persen, 11 Hal Jadi Sebab |
![]() |
---|
Pasien Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi Meningkat, Apa yang jadi Penyebab? |
![]() |
---|
Naik Motor Butut, Imelda Ibu Siswa SMP Korban Asusila ASN Jambi Kirim Surat ke MA dan KY |
![]() |
---|
Fakta Jumlah Penduduk Provinsi Jambi di 11 Kabupaten Kota Tahun 2025, Tambah 200 Ribu Jiwa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.