Komnas PA Ikut Turun Tangan Bantu Ungkap Misteri Kematian Kekey yang Tewas di Septic Tank

Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) mengaku akan ikut turun tangan mengungkap kematian Kekey (4) yang tewas di dalam septictank,

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Fifi Suryani
ist
Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) mengaku akan ikut turun tangan mengungkap kematian Kekey (4) yang tewas di dalam septictank, tidak jauh dari rumahnya, di kawasan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi, Senin (25/7) tahun lalu.

Hal ini diungkapkan Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait. Ia menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono terkait hal tersebut.

"Saya sudah sampaikan ke pada Pak Kapolda Jambi, dan ini memang sudah menjadi atensi beliau, hanya saja memang dari sejumlah petunjuk dan bukti yang diamankan, belum mengarah ke pelaku," kata Arist Merdeka Sirait, Rabu (14/6).

Arist mengatakan, pihaknya akan ikut turun tangan membantu proses pengungkapan kasus tersebut.

"Kami dari Komnas PA sudah mohon izin untuk mengumpulkan bukti-bukti petunjuk, dan baru hari ini kami mulai turun ke lokasi, untuk mencari petunjuk, jika ada yang belum ditemukan oleh penyidik, akan kita share ke penyidik, untuk mempermudah proses pengungkapannya," tambahnya.

Hingga saat ini, misteri kematian KY bocah usia 4 tahun di dalam septic tank di kawasan RT 28, Kelurahan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi, pada Senin (25/7) belum juga terungkap.

Sebelumnya, saat diwawancara beberapa waktu lalu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta mengatakan, pihaknya masih terus berupaya melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

Ia memastikan, tim khusus yang sebelumnya telah dibentuk masih terus berjalan.

"Kita masih terus bekerja, dan ada 2 orang saksi baru yang kita periksa, di luar saksi-saksi yang sebelumnya," kata Andri, Selasa (10/1) lalu.

Andri juga mengakui bahwa pihaknya terkendala dalam menyelidiki kasus itu, karena minimnya alat bukti dan tidak adanya saksi mata. Belum ada bukti cukup untuk polisi menetapkan tersangka.

"Tidak ada saksi yang kita temukan, seperti yang mengaku melihat saat kejadian tersebut. Kita sudah mencoba beberapa kali mencari bukti, tapi tidak bisa mengarah ke terduga pelaku," ujarnya, Jumat (11/11).

Tahun 2022 lalu, pihaknya sudah memeriksa sekitar 40 saksi dalam menangani kasus dugaan pembunuhan ini, termasuk pihak keluarga dan orang yang terakhir melihat sosok KY.

Tidak hanya itu, mantan narapidana serta orang yang diduga memiliki kelainan jiwa, juga diperiksa polisi.

"Ada beberapa orang dicurigai, kemudian kita lakukan pemeriksaan kejiwaan. Karena sesuai autopsi almarhum, ada dugaan perilaku menyimpang," ujarnya.

Dengan demikian, polisi sudah membuat profil beberapa orang yang pernah melakukan tindak kriminal, dan orang yang diduga memiliki kelainan jiwa. Namun, sekali lagi, polisi masih belum memiliki bukti yang cukup.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved