Berita Kota Jambi

Anggota DPRD Kota Jambi Minta Minta Fasha Lebih Memperhatikan Guru Honorer

Berita Jambi - M Nasir mengatakan, gaji guru honorer di Kota Jambi ini hanya Rp 1 juta lebih

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Rahimin
Tribunjambi/M Yon Rinaldi
Wali Kota Jambi, Syarif Fasha. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota Komisi 4 DPRD Kota Jambi M Nasir meminta Wali Kota Jambi Syarif Fasha lebih memperhatikan nasib tenaga honorer khususnya guru sebelum berakhirnya masa kepemimpinan sebagai Wali Kota Jambi.

Saat rapat paripurna pengumuman pengunduran diri Wali Kota Jambi pada Senin (12/6/2023) kemarin, hal ini menjadi perhatian dan pesan khususnya kepada Fasha sebelum masa baktinya berakhir.

M Nasir mengatakan, gaji guru honorer di Kota Jambi ini hanya Rp 1 juta lebih.

Di mana, pendapatan tersebut tidak mencukupi untuk hidup satu bulan apa lagi yang sudah berkeluarga.

"Gaji honorer ini perlu kita perhatikan lagi," ujarnya.

Sementara itu, Syarif Fasha mengatakan untuk kesejahteraan guru honorer ini telah ia perjuangkan selama menjabat menjadi Wali Kota

Di mana, ia sudah berkirim surat ke presiden perihal guru honorer ini.

"Kami mengusulkan agar guru senior saat seleksi great nya di turunkan,' ujarnya.

"Hal ini agar semua bisa menjadi guru PPPK," ujarnya.

Beberapa waktu lalu, Syarif Fasha menegaskan pada seluruh kepala sekolah khususnya di SD dan SMP negeri agar tidak lagi mengangkat guru honorer melalui dana BOS.

"Kami ingatkan ke kepala sekolah untuk tidak mengangkat guru honor dengan dana bos. Karena itu sudah tidak layak lagi," katanya.

Fasha mengatakan, setelah kebijakan guru honor dibayarkan dengan APBD. Maka sekolah yang merasa kekurangan guru dapat mengajukan kepada Dinas Pendidikan Kota Jambi.

Untuk selanjutnya BKPSDMD Kota Jambi melakukan perekrutan guru. "Tidak boleh parsial, selera si A selera si B," ujarnya.

Fzasha mengatakan, masih ada kepala sekolah yang mengangkat guru honor dengan dana BOS.

Setelah ditelusuri ternyata guru tersebut masih memiliki hubungan kerabat dengan Kepala Sekolah.

"Masih banyak kepsek yang mengangkat guru honor Bos. Ternyata ada punya hubungan dengan kepsek. Saya minta Disdik di data. Jika ada hubungan saudara tidak diperbolehkan," ujarnya.

"Kalau mau angkat guru honor harus melapor ke Disdik. Yang membuka rekrutmen Disdik bukan kepsek," pungkasnya.

Baca berita  terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Sidak Proyek Drainase di Solok Sipin, Fasha Minta Perencanaan Dikaji Ulang

Baca juga: Sidak Proyek Drainase, Fasha Minta Perencanaan Dikaji Ulang

Baca juga: Momen Hardiknas 2023, Gubernur Jambi Serahkan Penghargaan ke ASN dan Guru Honorer

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved