PPPK 2023, Pemkab Kerinci Ajukan 861 untuk Formasi Guru, Tenaga Kesehatan dan Teknis

BKPSDM Kerinci telah melakukan pengajuan formasi untukt Tenaga Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (PPPK) pada tahun 2023.

Penulis: Herupitra | Editor: Teguh Suprayitno
KEMENSOS/TRIBUNJAMBI
Ilustrasi. Seleksi PPPK. 

 

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Pemerintah kabupaten Kerinci, melalui Badan Kepegawaian Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kerinci, telah melakukan pengajuan formasi untuktTenaga Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (PPPK) pada tahun 2023.

Pada tahun ini ada sebanyak tiga formasi yang diusulkan BKPSDM Kabupaten Kerinci ke Kemenpan RB RI untuk PPPK, yakni formasi tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

Kepala BKPSDM Kerinci, Efrawadi melalui Kabid PPMP, Affan, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa ada tiga yang diusulkan untuk PPPK tahun ini. Dari tiga formasi tersebut baru Satu farmasi yang sudah final dan setujui pemerintah pusat.

"Ya, tiga formasi yang kita usulkan itu sebanyak 861, dengan masing-masing rincian untuk tenaga guru sebanyak 553, Kesehatan 198 dan teknis 110 orang," jelasnya.

Dari tiga formasi yang diusulkan untuk PPPK tersebut, hingga saat ini, kata Affan baru satu farmasi yang sudah final dan mendapatkan persetujuan oleh Kemenpan RB yakni Tenaga Guru. 

"Tenaga guru sudah final, yang disetujui Kemenpan RB untuk tahun 2023 ini. Jumlahnya sebanyak yang diusulkan yakni 553," sebutnya.

Sedangkan untuk proses tesnya, pihaknya belum menerima juknis dari Pemerintah Pusat apakah sistem CAT atau sistem yang lama. 

"Kita belum menerima juknisnya, apakah masih sama dengan sebelumnya. Tapi syaratnya telah mengajar 3 tahun dan sudah masuk depodik kemudian linier dalam mengajarnya," pungkasnya.

Baca juga: Pemkab Kerinci Gelar Festival Pelayanan Publik On The Spot

Baca juga: Kasus Kulit Harimau di Kerinci Masuk Babak Baru, Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan ke JPU

Baca juga: Edarkan Pil Hexymer ke Pelajar SMA di Kerinci, AAA Terancam 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1,5 M

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved