Berita Jambi

6.742 Orang Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu di Jambi, Berapa Gajinya?

Usulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ini terdiri dari usulan prioritas 4.332 dan non prioritas 2.140.

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Tribun Jambi/ Muzakkir
Ilustrasi PPPK 

TRIBUNJAMBI.COM - Berapa gaji PPPK paruh waktu?

Sebanyak 6.742 usulan PPPK paruh waktu di Provinsi Jambi diusulkan di tahun 2025.

Usulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ini terdiri dari usulan prioritas 4.332 dan non prioritas 2.140.

Diketahui APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) tahun 2025 yang dialokasikan khusus untuk gaji PPPK berjumlah Rp 189.949.235.537

Dimana seluruh anggaran tersebut berasal dari kas daerah, selain itu juga Pemprov tetap menggunakan pagu anggaran non-PNS.

Pengusulan PPPK paruh waktu ini untuk mengakomodir honorer yang ada di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.

Lantas berapa gaji PPPK paruh waktu?

Aturan Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 dan Besarannya

Berdasarkan Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu, disebutkan bahwa besaran gaji PPPK paruh waktu 2025 paling sedikit atau minimal sama dengan besaran gaji yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN atau sesuai dengan besaran upah minimum yang berlaku di suatu wilayah.

Sumber pendanaan untuk gaji PPPK paruh waktu 2025 dapat berasal selain dari belanja pegawai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, pegawai PPPK paruh waktu pun juga akan mendapatkan upah dan fasilitas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Fakta Kematian Zetro Purba Diplomat Ditembak Mati Depan Istri, Dicegat Pembunuh Bayaran Saat Pulang

Baca juga: 17 Remaja Diamankan Polisi Saat Demo di DPRD Provinsi Jambi Sudah Dipulangkan ke Orang Tua

Sesuai aturannya, besaran gaji PPPK Paruh Waktu 2025 diprediksi tidak jauh berbeda dengan standar upah di suatu wilayah, seperti Upah Minimum Provinsi (UMP). Sedangkan UMP di setiap daerah berbeda-beda.

Nah berikut ini dia prediksi besaran nominal gaji PPPK paruh waktu 2025 di beberapa wilayah berdasarkan UMP di masing-masing wilayah di Indonesia:

1. Aceh Rp 3.685.616

2. Kepulauan Riau Rp3.623.624

3. Bengkulu Rp2.670.039

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved