Hasil Analisis Ketua Komnas Perlindungan Anak Soal Postingan SFA, Ternyata Ini Isinya
Arist memaparkan hasil analisisnya bahwa tidak ada tindakan pidana yang dilakukan SFA, terkait kritiknya yang sempat viral
Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi Nasional Perlindungan Anak sewaktu-waktu akan melaporkan Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, jika tidak memenuhi permintaan SFA (SFA), siswi SMP.
Tuntutan itu terkait permasalahan kerusakan rumah imbas dari perusahaan PT RPSL, hingga meminta Wali Kota Jambi mendatangi rumah SFA.
Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, mengatakan ada beberapa hal yang menjadi tuntutan SFA dan neneknya. Mereka mengkritik Pemkot Jambi hingga berujung pengaduan polisi.
"Ini saya katakan kepada keluarga, kalau diperlukan Komnas PA akan mendampingi untuk melaporkan Wali Kota Jambi," kata Arist Merdeka Sirait, Rabu (14/6).
Arist memaparkan hasil analisisnya bahwa tidak ada tindakan pidana yang dilakukan SFA, terkait kritiknya yang sempat viral.
"Dia kan hanya menyuarakan pandangan dan pendapatnya menyangkut tentang neneknya dan lingkungan sosial, jadi tidak ada unsur pidana di situ," tambahnya.
Soal kalimat iblis dan firaun yang diungkapkan SFA, kata Arist, tidak ditujukan ke wali kota melainkan keadaan sosial.
Pihaknya tidak menemukan adanya orang di balik kritikan SFA ke Pemkot Jambi. Itu, katanya, murni pendapat terkait yang dialami nenek dari SFA.
"Itu yang saya gali. Kan beredar ada orang di balik SFA ini, ternyata nggak ada, itu murni inspiratif dari SFA mengeluarkan pendapatnya menyangkut tentang neneknya, tetapi kan berimbas pada lingkungan sosial, membuat orang tersinggung, karena ada kata kata iblis dan firaun," sebutnya.
Merdeka menjelaskan, kata iblis dan firaun itu tidak ditujukan pada seseorang, melainkan pada sebuah kebijakan.
"Coba cek, dia tidak mengatakan bahwa satu orang itu iblis dan firaun, tetapi kebijakan itu bisa membuat Jambi itu seperti firaun dan iblis," tegasnya.
Ada beberapa hal menjadi tuntutan atau permintaan SFA dan keluarga, terkait kerusakan rumah hingga meminta Wali Kota Jambi mendatangi rumah SFA.
"Untuk rumahnya, apakah nanti dibeli oleh perusahaan atau direlokasi yang difasilitasi oleh Gubernur Jambi. Tuntutan yang kedua, datanglah ke rumah SFA, kalau itu tidak dilakukan, maka kita siap dampingi keluarga untuk melapor," katanya.
"Ini kita selesaikan dulu, kalau ini sudah selesai, berati sudah close," tutupnya.
Kemarin, Arist Merdeka Sirait juga menemui Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono.
Kelapa Sawit di Jambi Naik Lagi, Hari Ini Harga TBS Rp 3.345 per Kg |
![]() |
---|
Ending Film 1 Kakak 7 Ponakan di Netflix, Saat Keluarga dan Cinta Saling Menguatkan |
![]() |
---|
Kebakaran 50 Ha Lahan Gambut di Muaro Jambi, Warga Mulai Keluhkan Kabut Asap |
![]() |
---|
Rengekan Ingin Pulang Satria Arta kumbara, Pecatan Marinir TNI yang Jadi Tentara Bayaran Rusia |
![]() |
---|
Penjelasan Sistem Kelas ABO Desire, Drama China Diangkat dari Novel Omegaverse |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.