Begal di Tanjabtim

Tangan Aming Robek Disabet Golok Begal di Tanjabtim, Motor Dibawa Kabur

Aming mengalami luka robek di bagian tangan kanan akibat sabetan golok pelaku begal.

Penulis: anas al hakim | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi.com/Anas Alhakim
Tim Reskrim Opsnal Polres Tanjung Jabung Timur, berhasil menangkap dua orang pelaku begal di tempat yang berbeda. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Aming mengalami luka robek di bagian tangan kanan akibat sabetan golok pelaku begal.

Kapolres Tanjung Jabung Timur, AKBP Heri Supriawan, menjelaskan bahwa korban atas nama Aming, mengalami luka di bagian tangan kanan.

Pada saat pengejaran, korban tidak mau berhenti, dan kedua pelaku terus mengejar hingga pelaku Jairi mengayunkan sebilah golok ke arah tangan kanan korban atas nama Aming.

"Akibat dari sabetan golok tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian tangan kanan," jelasnya, Senin (13/06).

Sehingga, kedua korban tejatuh ke semak-semak pinggir jalan. Dan kedua pelaku langsung menggeledah kantong korban untuk mencari barang berharga namun tidak ditemukan,

"Setelah itu tersangka Jairi, langsung membawa motor Supra X milik korban, yang mana di dalam Jok Motor Supra X tersebut terdapat 1 buah tas yang berisi STNK motor dan handphone VIVO Y35 milik korban Mulyadi,"pungkasnya.

Kini, kedua motor korban dan pelaku berhasil di amankan di Polres Tanjung Jabung Timur. 

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tanjung Jabung Timur, berhasil menangkap dua pelaku begal yang kerap meresahkan masyarakat. 

Kedua begal itu ditangkap 15 Mei lalu oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tanjung Jabung Timur. Awalnya petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Desa Gemuruh Rt 08 Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjab Barat.

Kapolres Tanjung Jabung Timur, AKBP Heri Supriawan, menjelaskan bahwa, setelah mendapatkan laporan terkait keberadaan pelaku begal, tim Opsnal langsung menuju ke lokasi dan langsung mengamankan kedua pelaku atas nama Jairi dan Teguh. 

"Kedua pelaku berhasil kita amankan di daerah Tungkal Ulu, tanpa ada perlawanan dan mereka mengakui pernah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan pada 20 April 2023 di Nibung Putih," ujarnya, Senin (13/06).

Lanjutnya, dari hasil pengembangan penyidik kepolisian, ternyata kedua pelaku pernah melakukan pemerasan yang disertai dengan pengancaman pada 29 April 2023 di depan Masjid Al-Hidayah Dusun Sido Mulyo, Rt.08 Desa Kota Baru,  Kecamatan Geragai.

"Hingga kini, polisi masih melakukan pengembangan terhadap kedua pelaku, apa masih ada komplotan yang lainnya," pungkasnya.

Baca juga: Dua Begal Sadis di Tanjabtim Terancam 9 Tahun Penjara

Baca juga: BREAKING NEWS Sebulan Buron, Dua Begal di Tanjabtim Digulung Polisi

Baca juga: Dua Pelaku Begal di Tanjabtim Diringkus Polisi, Lukai Korban Hingga Tangan Robek

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved